- Menyatakan Terdakwa SAFRODIN Alias WAHRODIN Alias SAPI Bin SUKAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter, Nopol : AA-2789-QE, warna Hitam, tahun -, Noka : MH331B001AJ263629, Nosin : 31B-263700.
- 1 (satu) potong Baju jenis jaket warna biru/ coklat kombinasi lengan merah
- 1 (satu) potong Celana hitam jenis jeans.
- 1 (satu) buah STNK KBM roda 4 merk Suzuki Carry Futura Pick Up, Nopol : AA-1730-KN, warna Hitam, tahun 1992, Noka : SL413117917, nosin : G13CID117917, an. STNK : PUJI SLAMET, alamat : Dsn. Dampit, Rt 03 Rw 03, Ds. Losari, kec. Tlogomulyo, Kab. Temanggung (berlaku sampai 28-02-2023).
- 1 (satu) buah BPKB KBM roda 4 merk Suzuki Carry Futura Pick Up, Nopol : AA-1730-KN, warna Hitam, tahun 1992, Noka : SL413117917, nosin : G13CID117917, an. STNK : PUJI SLAMET, alamat : Dsn. Dampit, Rt 03 Rw 03, Ds. Losari, kec. Tlogomulyo, Kab. Temanggung. Nomor BPKB : 0235805.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah);
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 159/Pid.B/2018/PN Tmg |
|
Nomor | 159/Pid.B/2018/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ikhwan Hendrato |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kurnia Fitrianingsih, Br Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini |
Panitera | Panitera Pengganti: Nugroho Budhy Heryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi ABADI Als BADER Bin (Alm) SUYITNO Dikembalikan kepada terdakwa Dikembalikan kepada saksi SAMSUL Bin BAKRUN (Alm) |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 159/Pid.B/2018/PN Tmg
Statistik600