- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon(Raden Bentang Nurrahman Bachrum) untuk menjatuhkan talak satu raj?iterhadap Termohon(Yoanna Daely bin Yoshua Daely) di depan sidang Pengadilan Agama Badung;
- Mengabulkan gugatan Termohonsebagian;
- Menetapkan anak yang bernama Anka Algibran Bachrum, lahir 25 Mei 2016 berada di bawah pemeliharaan/hadhanah Termohon
- Menghukum Pemohonuntuk membayar nafkah untuk anak sebagaimana petitum angka 2(dua) minimal sejumlah Rp5.000.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) per tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau dewasa atau mandiri;
- Menghukum Pemohonuntuk membayar kepada Termohonsebelum pengucapan ikrar talak berupa:
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah)
- Nafkah lampau/madhiyahtiap bulan sejumlah Rp5.000.000,00 (satu juta rupiah) selama 36bulan sehingga total sejumlah Rp175.000.000,00;
- Menolak untuk selain dan selebihnya;
Putusan PA BADUNG Nomor 0025/Pdt.G/2019/PA.Bdg |
|
Nomor | 0025/Pdt.G/2019/PA.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PA BADUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Khairil |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ema Fatma Nuris, I.br Hakim Anggota Hapsah |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Basirudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi:Dalam Rekonvensi: Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp346.000,00( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0025/Pdt.G/2019/PA.Bdg.zip
- Download PDF
- 0025/Pdt.G/2019/PA.Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 53/Pdt.G/2019/PTA.Mtr
Pertama : 25/Pdt.G/2019/PA.Bdg.
Statistik4517