- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI NOMOR 73 PID.SUS/2020/PN TJB TANGGAL 11 JUNI 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING ;
- MENETAPKAN TERDAKWA I DAN TERDAKWA II TETAP DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA I DAN TERDAKWA II, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA I DAN TERDAKWA II MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN DAN DALAM TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP 2.500.00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 73 Pid.Sus/2020/PN Tjb tanggal 11 Juni 2020, yang dimintakan banding ;
- Menetapkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp 2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT MEDAN Nomor 1056/Pid.Sus/2020/PT MDN |
|
Nomor | 1056/Pid.Sus/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Syamsul Bahri |
Hakim Anggota | Brnursyam, John Diamond Tambunan |
Panitera | Megawati Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1056/Pid.Sus/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1056/Pid.Sus/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1453 K/Pid.Sus/2021
Banding : 1056/Pid.Sus/2020/PT MDN
Statistik2514