Putusan PTA SURABAYA Nomor 0302/Pdt.G/2014/PTA.Sby |
|
Nomor | 0302/Pdt.G/2014/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.habibuddin |
Hakim Anggota | J.thanthowie Ghanie, H. Zubair Masruri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKANJ FORMULASI AMAR |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon;Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Kediri;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kediri untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menghukum kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayar mutah kepada Termohon/Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setelah Pemohon menjatuhkan talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kediri;3. Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian lain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0302/Pdt.G/2014/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 0302/Pdt.G/2014/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 169/Pdt.G/2014/PA.Kdr
Kasasi : 217 K/Ag/2015
Banding : 0302/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Statistik5712