- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LASUSUA TANGGAL 30 APRIL TAHUN 2020 NOMOR 42/PID.SUS/2020/PN LSS YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI AMAR PUTUSAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA HAMZAH ALIAS BAPAK PUTRI BIN DG. MALEBBI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYARKAN AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA ;
- 1 (SATU) SACHET PLASTIK BENING YANG DIDUGA BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT BRUTO 0,3 (NOL KOMA TIGA) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH PEMBUNGKUS ROKOK MERK JAZY BOLD;
- 1 (SATU) UNIT HP MERK NOKIA WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIM CARD 085391082312;
- 1 (SATU) UNIT HP MEREK SAMSUNG TYPE DUOS LIPAT WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIM CARD 085340111790;
- 3 (TIGA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI QGP521468, AFD836038, DFE564018;
- 1 (SATU) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI DEQ949484;
- 1 (SATU) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 20.000,- (DUA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI LC0979668;
- 2 (DUA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI SBU547407, IDW363538;
- 4 (EMPAT) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI FHK615275, MFN117337, SFG818838, 2120033653;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADATERDAKWA UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lasusua tanggal 30 April Tahun 2020 nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Lss yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai amar putusan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan terdakwa Hamzah Alias Bapak Putri Bin Dg. Malebbi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,3 (nol Koma tiga) gram;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merk Jazy Bold;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dengan nomor Sim card 085391082312;
- 1 (satu) unit HP merek Samsung Type Duos lipat warna hitam dengan nomor sim card 085340111790;
- 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri QGP521468, AFD836038, DFE564018;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri DEQ949484;
- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan nomor seri LC0979668;
- 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) dengan nomor seri SBU547407, IDW363538;
- 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) dengan nomor seri FHK615275, MFN117337, SFG818838, 2120033653;
- Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa untuk tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT KENDARI Nomor 40/PID.SUS/2020/PT KDI |
|
Nomor | 40/PID.SUS/2020/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sapawi |
Hakim Anggota | Bambang Kusmunandar, Brdwi Sudaryono |
Panitera | Muhammad Iqbal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/PID.SUS/2020/PT KDI
Statistik700