- Menyatakan terdakwa ISHAK AMBOLOLO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan yakni " Melakukan usaha dan atau kegiatan Pengelolaan perikanan tidak sesuai dengan standar prosedur operasional penangkapan sesuai dengan surat izin Penangkapan Ikan (SIPI-OT) yang dimiliki"???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ISHAK AMBOLOLO dengan pidana denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kapal KM. NUSANTARA JAYA - 77 (100 GT);
- 1 (satu) unit Alat Penangkap Ikan Purse Seine;
- 1 (satu) Bundle Dokumen KM. NUSANTARA JAYA ??? 77 dengan rincian sebagai berikut :
- SPB No : b.9/KSOP.II/3640/VI/2018
- SLO No : 857/LAN4A/VI/2018
- SIPI ??? OT No : 26.17.0001.01.58719
- Salinan SIUP No : 04.16.01.0003.7732
- PAS BESAR
- Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan
- Izin Stasiun Radio Kapal Laut
- Surat Keterangan Aktivasi Transmiter
- Buku Kesehatan
- Surat Ukur Internasional
- Salinan Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS)
- Surat Keterangan No : 338/SK/PJK/VI/2018
- SKK 60 Mil Plus Atas Nama Ishak Ambololo
- SKK 60 Mil Plus Atas Nama Amran B Salilung
- SKK 60 Mil Plus Atas Nama Lasmianto
- SKK 60 Mil Plus Atas Nama Moh. Amin Alhabsyi
- Salinan Surat Edaran No : 2101003/II/9/DJPL-68
- Perjanjian Kerja Laut a.n Evan Suhairas
- Perjanjian Kerja Laut a.n Burhan Mandarasi
- Perjanjian Kerja Laut a.n Ahmad Abubakar
- Perjanjian Kerja Laut a.n Iman B Salilung
- Perjanjian Kerja Laut a.n As???at J. Asahoya
- Perjanjian Kerja Laut a.n Hajir A. Lamadaju
- Perjanjian Kerja Laut a.n Sudirman
- Perjanjian Kerja Laut a.n Yudi
- Perjanjian Kerja Laut a.n Moh. Amin Alhabsyi
- Perjanjian Kerja Laut a.n Amran B Salilung
- Perjanjian Kerja Laut a.n Ompo
- Perjanjian Kerja Laut a.n Moh. Alwi
- Perjanjian Kerja Laut a.n Leonardo
- Perjanjian Kerja Laut a.n Janwario
- Perjanjian Kerja Laut a.n Ishak Ambololo
- Perjanjian Kerja Laut a.n Salman Slamato
- Perjanjian Kerja Laut a.n Fadli
- Perjanjian Kerja Laut a.n Kasman K. Ambololo
- Perjanjian Kerja Laut a.n Lesmianto
- Perjanjian Kerja Laut a.n Raditiya Candra Kirana
- Perjanjian Kerja Laut a.n Saikoni
- Buku Sijil
- Uang sebesar Rp 86.189.000,- (delapan puluh enam juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) yang merupakan 1/3 hasil pelelangan/penjualan barang sitaan 11.710 kg ikan Cakalang
- Uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang merupakan 2/3 hasil pelelangan/penjualan barang sitaan 11.710 kg ikan Cakalang
Putusan PN DENPASAR Nomor 1360/Pid.Sus/2018/PN Dps |
|
Nomor | 1360/Pid.Sus/2018/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Ekaputra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Putra Atmaja, Hakim Anggota I Wayan Kawisada |
Panitera | Panitera Pengganti: I Made Sadia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA DENDA |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa ISHAK AMBOLOLO. Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada Terdakwa ISHAK AMBOLOLO 4. Memerintahkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1360/Pid.Sus/2018/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1360/Pid.Sus/2018/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1360/Pid.Sus/2018/PN Dps
Statistik3115