Putusan PN SEMARANG Nomor 262/Pid.B/2016/PN.Smg |
|
Nomor | 262/Pid.B/2016/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Perusakan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moch Zaenal Arifin |
Hakim Anggota | Pudjo Hunggul Hw, Yuli Happysah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I;1. Menyatakan Terdakwa I. FENNY SUCIATI SUSANTO Binti ANTONIUS SUTANTO dan Terdakwa II. EKO RITAJANTI Binti SUWITO HARTOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MERUSAK BARANG SECARA BERSAMA-SAMA.2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan.3. Memerintahkan pidana tersebut tidak usah dijalani oleh Para Terdakwa kecuali dikemudian hari dengan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap Para Terdakwa diberikan perintah lain atas alasan Para Terdakwa sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir telah melakukan tindak pidana.4. Memerintahkan barang bukti berupa:? 1 (satu) buah dashboard bemper bagian bawah pintu belakang dalam keadaan rusak dikembalikan kepada saksi ANDREAS HIMAWAN, ? 1 (satu) lembar kwitansi perbaikan mobil Toyota Kijang Biru Metalik No.Pol.D-1727-WD milik saksi Andreas Himawan yang dikeluarkan oleh bengkel mobil dan service station Santoso Jl.Pedalangan nomor 29 Penggaron Semarang agar tetap terlampir dalam berkas perkara.5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 245 K/PID/2017
Banding : 254/Pid/2016/PT SMG
Pertama : 262/Pid.B/2016/PN. Smg
Statistik655