- Menyatakan terdakwa Menara Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pemlihan Umum dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan memberikan suaranya lebih dari 1 kali di 1 TPS " ;
- Menjatuhkan pidana Penjara terhadap terdakwa selama 3 bulan dan denda sejumlah Rp.2.500.000.00 ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidMna bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 bulan berakhir ;
- menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 lembar surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih , Model C6-KPU ( asli ) dengan no.DPT : 119 pasda TPS 009 Kel,.Huta Toruan VII Kec.Tarutung Kab.Tap.Utara atas nama Freatty R Siringoringo , jenis kelamin perempuan, yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Rennauli Hutabarat,S.Pd selaku Ketua Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara pada tanggal 14 April 2019 , 2 . 1 examplar Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Model A-3-KPU TPS 009 Kel.Huta Toruan VII Kec.Tarutung Kab.Tap.Utara , 3. 1 examplar Daftar Hadir Pemilih Model C7.DPT KPU TPS 009 Kel.Huta Toruan VII Kec.Tarutung Kab.Tap,.Utara ; 4. 1 examplar Daftar Hadir Pemilih Model C7.DPK-KPU TPS 009 Kel.Huta Toruan VII Kec.Tarutung Kab.Tap.Utara ; Dikembalikan kepada yang berhak melalui pihak Bawaslu Kab.Tapanuli Utara ;
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000.00 ( lima ribu rupiah )
Putusan PN TARUTUNG Nomor 83/Pid.Sus/2019/PN Trt |
|
Nomor | 83/Pid.Sus/2019/PN Trt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pemilu |
Kata Kunci | Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan RakyatDewan Perwakilan Daerahdan Dewan Perwakilan Rakyat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TARUTUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zefri Mayeldo Harahap |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayed Fauzan, Br Hakim Anggota Hendrik Tarigan |
Panitera | Panitera Pengganti: Luhut Situmorang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.Sus/2019/PN Trt
Statistik970