Putusan PN KUPANG Nomor 117 / Pid.Sus / 2014 / PN Kpg |
|
Nomor | 117 / Pid.Sus / 2014 / PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PENYALAHGUNAAN NARKOBA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Dwiyantara |
Hakim Anggota | 1. S U R Y A N T O, . - 2. Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa YESAYA YACUB CHRISTIAAN Alias SPEK tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Tanpa hak dan melawan hukum memiliki , menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I ?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 ( Dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket narkotika jenis ganja seberat 12,7875 ( dua belas koma tujuh delapan tujuh lima ) gram disisihkan sebanyak 0,3925 ( Nol koma tiga Sembilan dua lima ) gram untuk Lab, sehingga tersisa 12,395 ( dua belas koma tiga Sembilan lima) gram ;- 1 (satu) buah HP merk Cross ;- 1 (satu) buah celana panjang jeans ;- 1 (satu) lembar kertas rokok dji sam soe ; masing-masing dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- ( dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117_/_Pid.Sus_/__2014__/_PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 117_/_Pid.Sus_/__2014__/_PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 120/PID/2014/PTK
Kasasi : 2386 K/PID.SUS/2015
Pertama : 117/PID.SUS/2014/PN.KPG.
Statistik4025