Putusan PN BONDOWOSO Nomor 56/PID.B/2013/PN.BDW |
|
Nomor | 56/PID.B/2013/PN.BDW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BONDOWOSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Badrun Zaini |
Hakim Anggota | B A S M A N, I Wayan Sugiartawan |
Panitera | Lasiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan terdakwa HASYIM ASYARI,SH,MH,alias P. NAFIS bin M HASAN, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tnidak pidana ???PENIPUAN ??? - Menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa HASYIM ASYARI,SH,MH, alias P. NAFIS, bin M HASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena terdakwa melakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana sebelum habis masa percobaan selama 2 (dua) tahun ; - Menyatakan barang bukti berupa ; 1(satu) kwitansi bermaterai 6000 teretanggal 25 Janauari 2013,yang ditanda tangani terdakwa untuk pembayaran tenaga honorer P N sebesar Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 tertanggal 25 Januari 2013 yang ditanda tangani terdakwa untuk pembayaran tenaga honorer P N sebesar Rp.750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dilampirkan dalam berkas perkara, 1(satu) bendel stopmap warna merah yang berisikan surat lamaran ,foto copy ijasah, pas foto ukuran 3x4 dan foto copy KTP (kelengkapan milik iRWAN NURHIDAYAH bin SUKARDI), dikembalikan kepada saksi IRWAN NURHIDAYAH bin SUKARDI ; 1 (satu) bendel stopmap warna merah yang berisikan surat lamaran, foto copy ijasah, pas foto ukuran 3x4, foto copy trankrip nilai,foto kopi kompetensi praktek kerja industri farmakin,fotocopi sertifikat kompetensi nomor 04/430/02/III/2012, dan foto copy KTP (kelengkapan persyaratan milik DWI PURNOMO bin HARYANTO) dikembalikan kepada saksi DWI PURNOMO alias HARYANTO ;- Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/PID.B/2013/PN.BDW
Statistik312