Putusan PN TERNATE Nomor 226/Pid.B/2014/PN Tte |
|
Nomor | 226/Pid.B/2014/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hamzah Kailul |
Hakim Anggota | Martha Maitimu, Slamet Budiono |
Panitera | Rahma Soleman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 4 (EMPAT) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS) HARI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa I. MARWAN SAMSUDIN Alias FALEN, terdakwa II. MARDAWIS KADER Alias AIS, terdakwa III. JULFIKAR MUHAMMAD Alias OPIK dan terdakwa IV. FAUJAN KONORAS Alias IKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang??? ; -----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari ; ------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; -------------------------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; ------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------??? 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna biru muda ; -----------------------??? 1 (satu) lembar baju kaos lengan kutang warna putih ; -------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu FADLIYANTO MUTHALIB Alias ANTO ; ------------------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada masing-masing Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu Rupiah) ; ------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 226/Pid.B/2014/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 226/Pid.B/2014/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 226/Pid.B/2014/PN Tte
Statistik4829