Putusan PN TAHUNA Nomor 68/Pdt.G/2017/PN Thn |
|
Nomor | 68/Pdt.G/2017/PN Thn |
Para Pihak | LEACE BASARELawanNARSI WATULANGKOW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TAHUNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Aminudin J Dunggio |
Hakim Anggota | Jusuf Alwi, Christy A. Leatemia |
Panitera | Steive Ch. Watung |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI- Menyatakan menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IVDALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;-- Menyatakan Bahwa tanah dalam objek sengketa sebagaimana telah diuraikan dalam posita gugatan point 1adalah merupakan hak milik penggugat- Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, danTergugat IV, yang telah menguasai tanah objek sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum;- Menyatakan perbuatan Turut Tergugat yang telah menerbitkan sertifikatatas nama Aristoteles Watulangkow (tergugat II) terhadap tanah objek sengketa tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV,untuk keluar dari tanah objek sengketa dan menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada penggugat, apabila diperlukan pengosongan dan penyerahan tanah objek sengketa tersebut dibantu oleh pihak kepolisian;- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 90 atas nama AristotelesWatulangkow (tergugat II) yang diterbitkan oleh BPN terhadap tanah objek sengketa tersebut tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV sertaTurut Tergugat, untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;- Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV serta Turut Tergugat untuk membayar ongkos secara tanggung renteng sejumlahRp. 991.000;- (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);? |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pdt.G/2017/PN Thn
Kasasi : 1187 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 666 PK/Pdt/2021
Banding : 79/PDT/2018/PT MND
Statistik7514