Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3147/Pdt.G/2013/PA.JS |
|
Nomor | 3147/Pdt.G/2013/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Srul |
Hakim Anggota | Saifuddin, Yusran |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Termohon .Dalam Konpensi 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon .2. Menetapakan memberi izin Pemohon (Kenichi Takeyama bin Takayoshi Takeyama) untuk menjatuhkan talak satu Raj?ie terhadap Termohon (Hestypitarini alias Sri Hesty Pitarini binti Pitarso) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap .3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah ).3.2. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah )4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;Dalam Rekonpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian .2. Menetapkan seorang anak angkat bernama (Michelle Victoria Alriani ),lahir tanggal 20 April 1997 , berada dalam asuhan/hadhanah Penggugat Rekonpensi.3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan nafkah untuk satu orang anak setiap bulannya melalui Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp. 10.000.000,-( sepuluh juta rupiah ) diluar biaya pendidikan dan kesehatan .4. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklart).Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 1.166.000,- (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3147/Pdt.G/2013/PA.JS
Banding : 28/Pdt.G/2015/PTAJK
Statistik8144