Putusan PN WATANSOPENG Nomor 07 / Pdt.G / 2011 / PN. Wsp |
|
Nomor | 07 / Pdt.G / 2011 / PN. Wsp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 20 September 2011 |
Lembaga Peradilan | PN WATANSOPENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Zulkifli |
Hakim Anggota | Arief Adikusumo, Ari Gunawan |
Panitera | Muslimin |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI -----------------------------------------------------------------------------------? Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; ----------------------------DALAM POKOK PERKARA ---------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian -------------------------2. Menyatakan bahwa :- Kapling 1 ( satu ) ditempati oleh tergugat 1 dengan luas + 1 are yang terletak di Kebo Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan batas- batas sebagai berikut ;Sebelah Utara : Tanah Ati.Sebelah Timur : Kapling 2 yang ditempati oleh ahli waris LaetungSebelah selatan : Jalan rayaSebelah Barat : Tanah Hj mare- Kapling 5 ( lima ) ditempati oleh tergugat 2 dengan luas + 2 are yang terletak di Kebo Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan batas- batas sebagai berikut ;Sebelah Utara : Tanah Hj Ju Sebelah Timur : Kapling 6 yang ditempati oleh ahli waris LaetungSebelah selatan : Jalan rayaSebelah Barat : kapling 4 yang ditempati oleh Hamma Tang- Kapling 7 ( tujuh ) ditempati oleh tergugat 3 dengan luas + 2 are yang terletak di Kebo Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan batas- batas sebagai berikut ;Sebelah Utara : Tanah Hj Ju Sebelah Timur : Kapling 8 yang ditempati oleh IsodaSebelah selatan : Jalan rayaSebelah Barat : kapling 6 yang ditempati oleh ahli waris laetung- Kapling 10 ( sepuluh ) ditempati oleh tergugat 4 dengan luas + 1 are yang terletak di Kebo Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan batas- batas sebagai berikut ;Sebelah Utara : Tanah ZainuddinSebelah Timur : Kapling 11 ditempati oleh Ansu (Tergugat 5)Sebelah selatan : Jalan rayaSebelah Barat : kapling 9 yang ditempati oleh ahli waris laetung- Kapling 11 ( Sebelas ) ditempati oleh tergugat 5 dengan luas + 1 are yang terletak di Kebo Desa Kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng dengan batas- batas sebagai berikut ;Sebelah Utara : Tanah Hj Ju , ZainuddinSebelah Timur : Tanah Wardihan.Sebelah selatan : Jalan rayaSebelah Barat : kapling 10 ditempati oleh Lanure ( Tergugat 4 )Adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sebidang tanah dengan luas keseluruhan + 31 are , No Persil 00064 An Laetung Bin Cukke dan sebagai hak milik dari Alm Laetung Bin Cukke dimana para penggugat adalah ahli waris sah dari Alm Laetung bin Cukke.3. Menyatakan penguasaan obyek sengketa oleh Tergugat 1 terhadap kapling 1. Tergugat 2 terhadap kapling 5, Tergugat 3 terhadap kapling 7, Tergugat 4 terhadap kapling 10 dan Tergugat 5 terhadap kapling 11 dalam perkara ini tanpa didukung dokumen berupa surat-surat adalah perbuatan melawan hukum.4. Menghukum kepada para tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya agar segera mengosongkan dan menyerahkan obyek sengketa tersebut kepada para penggugat selaku ahli waris sah dari almarhum Laetung Bin Cukke tanpa syarat apapun.5. Menolak gugatan para penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSI1. Menerima eksepsi Para Tergugat Rekonvensi ;2. Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI? Menghukum Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.1.626.000,- (satu juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2012 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 249 PK/PDT/2017
Pertama : 7/Pdt.G/2011/PN Wsp.
Statistik21116