Putusan PT MATARAM Nomor 71/ Pid /2015/ PT.MTR. |
|
Nomor | 71/ Pid /2015/ PT.MTR. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gatot Suharnoto |
Hakim Anggota | Rr. Suryowati, I Made Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Terdawa tersebut ;- Memperbaiki putusan tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa SAHNIM tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan PERTAMA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) lembar BG (Bilyet Giro) ;- No. QQ213039 dengan nilai Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) ;- No. QQ213041 dengan nilai Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah) ;- No. QQ213041 dengan nilai Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;- 2 (dua) lembar Faktur Penjualan :- No. Faktur : 010.000-13.0E000204 ;- No. Faktur : 313E000121 ;- 1 (satu) lembar Nota Penjualan No. Faktur 1N1305038545 ;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro No.3041 dari Bank BAD KC Cakranegara Pejanggik ;- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Serah Terima tanggal 09 Mei 2014 ;- 1 (satu) bendel fotokopi Sertifikat Hak Milik No. 1697 ;- Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/_Pid_/2015/_PT.MTR..zip
- Download PDF
- 71/_Pid_/2015/_PT.MTR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 356 K/Pid/2016
Banding : 71/ Pid /2015/ PT.MTR.
Pertama : 132/Pid.B/2015/PN.Pya.
Statistik6235