Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 282/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 282/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gus Widodo |
Hakim Anggota | Sudjarwanto, Joko Indiarto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI : Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp.1.183.457.692,- (satu milyar seratus delapan puluh tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) belum termasuk PPN sebesar 10% ; 3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk sebagian ; 2. Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telah Wanprestasi ; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk membayar kerugian kepada Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sebesar Rp.3.787.957.704,- (tiga milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus empat rupiah) ; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI :- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.696.000.- (enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 282/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 282/Pdt.G/2016/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 434/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 1627 K/Pdt/2018
Pertama : 282/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Statistik162133