Putusan PTUN SURABAYA Nomor 40/G/2015/PTUN.SBY |
|
Nomor | 40/G/2015/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I Nyoman Harnanta |
Hakim Anggota | Oenoen Pratiwi, Lusinda Panjaitan |
Panitera | Ary Susetyoningtijas |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI -------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya ; --------------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ; -----------------------------------------2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa : -------------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor 90/K Kelurahan Gading, diterbitkan tanggal 4-1-1978, Gambar Situasi No.672 tanggal 18-6-1977, Luas 4.530 m2, atas nama terakhir Tahir Gunadi; ---------------------------------------------------------------2. Sertipikat Hak Milik Nomor 91/K Kelurahan Gading, diterbitkan tanggal 4-1-1978, Gambar Situasi Nomor : 673, tanggal 18 Juni 1977, luas 735 M2, terakhir atas nama Ny.Herlani Suma Harjana ; ---------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa ; ----------------------------------------------------------------------------------------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor 90/K Kelurahan Gading, diterbitkan tanggal 4-1-1978, Gambar Situasi No.672 tanggal 18-6-1977, Luas 4.530 m2, atas nama terakhir Tahir Gunadi, terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; ----------------------------------2. Sertipikat Hak Milik Nomor 91/K Kelurahan Gading, diterbitkan tanggal 4-1-1978, Gambar Situasi Nomor : 673, tanggal 18 Juni 1977, luas 735 M2, terakhir atas nama Ny.Herlani Suma Harjana, terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; -----------------4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi I dan Tergugat II Intervensi II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.500,- (Dua ratus Sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah) ; --------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 27 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/G/2015/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 40/G/2015/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 205 / B / 2015 / PT.TUN.SBY
Pertama : 40/G/2015/PTUN.SBY
Kasasi : 286 K/TUN/2016
Statistik5826