- Menolak eksepsi-eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi seluruhnya;
- Mengabulkan gugatanPenggugat untuk seluruhnya; ---------------------------
- Menyatakan batal :------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5253/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2438/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.673 m2 atas nama Nina Ariyanti, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5254/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2439/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.439 m2 atas nama Ari Yustirika, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5255/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2440/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.802 m2 atas nama Pramono, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ------------------------------
- Sertipikat Hak Milik Nomor 5256/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2441/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.785 m2 atas nama Harry A. Munar terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; --------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dari buku tanah: ---------------------
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 39/G/2017/PTUN.PLK |
|
Nomor | 39/G/2017/PTUN.PLK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Setyobudi |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Misbah Hilmy, hakim Anggota 2: Ros Endang Naibaho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK SENGKETA 1. Sertipikat Hak Milik Nomor 5253/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2438/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.673 m2 atas nama Nina Ariyanti, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ------ 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 5254/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2439/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.439 m2 atas nama Ari Yustirika, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; -------- 3. Sertipikat Hak Milik Nomor 5255/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2440/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.802 m2 atas nama Pramono, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ----------------- 4. Sertipikat Hak Milik Nomor 5256/Mentawa Baru Hilir, tertanggal 24 Desember 2008, Surat Ukur Nomor: 2441/MB. Hilir/2008, tertanggal 22 Desember 2008 seluas 2.785 m2 atas nama Harry A. Munar, terletak di Jalan Pelita Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur; ---- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp 702.500,- (Tujuh Ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah). ------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/G/2017/PTUN.PLK.zip
- Download PDF
- 39/G/2017/PTUN.PLK.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 16 K/TUN/2019
Pertama : 39/G/2017/PTUN.PLK
Statistik12778