Putusan PTA JAKARTA Nomor 114/Pdt.G/2018/PTA.JK |
|
Nomor | 114/Pdt.G/2018/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. E. Abd. Rahman |
Hakim Anggota | H. Panusunan Pulungan, H. Habibuddin |
Panitera | Abdullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 2887/Pdt.G/2017/PA.JS. tanggal 24 Mei 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 08 Ramadhan 1439 Hijriah, yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar berbunyi sebagai berikut;1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Mencabut hak asuh Tergugat terhadap anak bernama anak pertama, perempuan, tanggal lahir 6 Januari 2004 dan anak kedua, perempuan, tanggal lahir 8 Februari 2007 berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1470/Pdt.G/2015/PA.JS. tanggal 15 Oktober 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Muharram 1437 Hijriah;3. Menetapkan kedua anak tersebut pada poin 2 (dua) amar putusan ini berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat, dengan tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kedua anak bernama anak pertama, perempuan, tanggal lahir 6 Januari 2004 dan anak kedua, perempuan, tanggal lahir 8 Februari 2007 kepada Penggugat;5. Menolak gugatan Penggugat selainnya;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/Pdt.G/2018/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 114/Pdt.G/2018/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2887/Pdt.G/2017/PA.JS
Kasasi : 521 K/Ag/2019
Banding : 114/Pdt.G/2018/PTA.JK
Statistik5827