Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 212/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
|
Nomor | 212/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 28 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | .a.gd. Agung Parnata |
Hakim Anggota | Muhammad Ikhsan, Gustinus Herwindu Wicaksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Rahmat Gajali als. Jali bin Ismail tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dakwaan kedua; -------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; --3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ----------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; ---------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: --------------------------------------------------------- 1 (satu) paket plastik klip berisi butiran Kristal warna putih shabu dengan berat kotor 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram; ----------------------------- 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk digital scale; -------------- 1 (satu) buah bong lengkap dengan kaca pipet; ---------------------------------- 1 (satu) buah sendok terbuat dari potongan sedotan warna putih; ----------- 3 (tiga) buah korek api gas warna merah; ------------------------------------------ 11 (sebelas) buah pipet kaca; ---------------------------------------------------------- 5 (lima) Pak plastik klip kecil; ----------------------------------------------------------- 2 (dua) buah isolasi merk nachi tape; ----------------------------------------------Dimusnahkan; ---------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 315 K/PID.SUS/2017
Pertama : 212/Pid.Sus/2016/PN.Pbu
Statistik319