- 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,73 (nol koma tujuh tiga) gram bruto atau 0,56 (nol koma lima puluh enam) gram netto didalam karet warna hitam;
- 1 (satu) buah pipa kaca di dalamnya berisikan kristal bening diduga shabu dengan berat 0,07 (nol koma nol tujuh) gram netto;
- 1 (satu) buah celana jean warna biru dengan merk PATELLA;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk LEVIS;
- 1 (satu) buah jaket warna hitam dengan merk AGUNG MOTOR;
- 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong), jumlah barang bukti berupa kristal bening diduga shabu seluruhnya seberat 0,73 (nol koma tujuh tiga) gram bruto atau 0,63 (nol koma enam tuga) gram netto;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor Polisi DK 2790 AAJ beserta STNK dengan nomor 04075926 atas nama ANTONIUS PRANCO DEDDY;
Putusan PN TABANAN Nomor 62/Pid.Sus/2019/PN Tab |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2019/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhitya Ariwirawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Ayu Christin Agustini, Br Hakim Anggota Adrian |
Panitera | Panitera Pengganti Ni Luh Gede Intan Virgayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa JOKO SANDI ASMORO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?memiliki menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Memerintahkan agar barang bukti berupa : (Dirampas untuk dimusnahkan) ; (Dikembalikan kepada Terdakwa JOKO SANDI ASMORO). 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.Sus/2019/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 62/Pid.Sus/2019/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 399 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 62/Pid.Sus/2019/PN Tab
Statistik8539