Putusan PT PONTIANAK Nomor 58 / PID / 2012 / PT.PTK |
|
Nomor | 58 / PID / 2012 / PT.PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | penggelapan |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 9 April 2012 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dam Dam Bachtiar |
Hakim Anggota | Yohannes Sugiwidarto, R. Yuliana Rahadhie |
Panitera | Marhaban |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;------------2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 7 Februari 2012 Nomor : 186/Pid.B/2011/PN.KTP, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;-------------??? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KRISTINUS TEHA SANO anak laki-laki dari RAFAEL LATIF tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;----------------------------------------------------------------------------------------??? Menetapkan..........??? Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-------------------??? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 7 Februari 2012 Nomor : 186/Pid.B/2011/PN.KTP, untuk selebihnya ;-------------------------------??? Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).--- |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2012 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58_/_PID_/_2012_/_PT.PTK.zip
- Download PDF
- 58_/_PID_/_2012_/_PT.PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1938 K/Pid/2012
Banding : 58 / PID / 2012 / PT.PTK
Pertama : 186/Pid.B/2011/PN.KTP
Statistik7916