- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi;
- Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat (SYAMRIL HIDAYAT BIN MULKINI) terhadap Penggugat (NOER ISLAH BINTI ISKANDAR);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menetapkan 3 orang anak yang bernama;
- Anastachia Dwi Anggraini bin Syamril Umur 21 tahun
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berupa:
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi sama antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi terhadap harta sebagaimana pada angka 3.1 sampai dengan 3.6 tersebut di atas, dan apabila tidak dapat dibagi secara riil maka akan dijual lelang dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi, seperdua bagian untuk Penggugat Konpensi dan seperdua bagian untuk Tergugat Konpensi;
- Menyatakan hutang pada pihak ke tiga (Inuriah ) sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) adalah hutang bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi selama dalam perkawinan menjadi tanggung jawab Penggugat rekonpensi selaku kepala rumah tangga;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk membayar kepada pihak ke tiga(Inuriah ) sebesar sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) melalui Tergugat Rekonpensi;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima selain dan selebihnya;
- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 5.151.000,00 (lima juta seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 811/Pdt.G/2019/PA.LLG |
|
Nomor | 811/Pdt.G/2019/PA.LLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK LINGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mashudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Ratnawatibr Hakim Anggota Djurnaaini |
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Yulita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi Dalam Rekonpensi: 2.2. Fariz Wahyu Pratama bin Syamril Umur 18 tahun 2.3. Laura Widya Ningrum bin Syamril Umur 15 tahun dalam asuhan bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi 3.1.Tanah kavling berukuran 10 X 20 Meter yang diatasnya bangunan rumah permanent berukuran 6 X 14 Meter persegi l yang terletak di Jln Kenanga I Nonomor 78 Kec. Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau. Dengan batas batas sebagai berikut; a.Sebelah depan berbatas dengan tanah Sangkut. b. Sebelah belakang berbatas dengan tanah Agustinus. c. Sebelah samping kanan berbatas dengan tanah Peri. d. Sebelah samping kiri berbatas dengan tanah Manan. 3.2.Tanah tanah berukuran 15.531,75 M2. meterr persegi l yang terletak di Jln kelurahan Muara Enim RT.08 Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau. Dengan batas batas sebagai berikut; a.Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mat Din. b. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Alpian. c. Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mat Din. d. Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rohani. 3.3 1. Buah Mobil Veroza Tahun 1994 BG 1337 HN atas nama Tergugat. 3.4.1. buah sepeda Motor Nomor Polisi BG 6803 HB Jenis Yamaha, 3,5.1. buah sepeda Motor Nomor BG 5252 HJ Jenis Yamaha Vega 3.6.1. buah sepeda Motor Nomor BG BG 5252 HS Jenis Yamaha Mio Dalam Konpensi dan Rekonpensi: |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 811/Pdt.G/2019/PA.LLG
Statistik720