Putusan PN INDRAMAYU Nomor 41/Pdt.Bth/2019/PN Idm |
|
Nomor | 41/Pdt.Bth/2019/PN Idm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN INDRAMAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elizabeth P. Asmarani |
Hakim Anggota | Mooris M Sihombing, Adil Hakim |
Panitera | Juli Raharjo |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Provisi:??? Menolak tuntutan provisi dari Para Pembantah tersebut;Dalam Eksepsi:??? Menolak eksepsi yang diajukan Terbantah I, Terbantah II dan Turut Terbantah IV untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan bantahan Para Pembantah untuk sebagian;2. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang baik dan benar (goed opposant);3. Menyatakan terhadap Penyerahan Hak Tagihan (Cessie) / Standing Instruction dari Terbantah III (CV. Mutiara Ampel) kepada Terbantah I (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) Kantor Cabang Jatibarang tanggal 7 Juli 2015 pada Nomor Rek BRI Nomor 0165.01. 000513.30.6 atas nama CV Mutiara Ampel (Terbantah III) sebesar Rp. 1.135.557.000,- (satu milyar seratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh tujuh rupiah) sebagai sah pelunasan pembayaran pinjaman kredit CV. Lena Sejahtera kepada Terbantah I;4. Menyatakan tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan atas dilakukannya penjualan di muka umum / secara Lelang oleh Terbantah II (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang / KPKNL Cirebon) terhadap jaminan tambahan milik Para Pembantah yaitu :1. Sertipikat Hak Milik Nomor 623/Margadadi, Gambar Situasi tanggal 14 Juli 1995 Nomor 1764/1995 seluas 92 m2, atas nama Juvanda Nazamudin;2. Sertipikat Hak Milik Nomor 685/Margadadi, Gambar Situasi tanggal 14 Juli 1995 Nomor 1763/1995, seluas 100 m2, atas nama Hj. Nurlena, SE;3. Sertipikat Hak Milik Nomor 1123/Margadadi, Gambar Situasi tanggal 27 Juli 2010 Nomor 00156/Margadadi/2010, seluas 133 m2, atas nama Hj. Nurlena, S.E.;4. Sertipikat Hak Milik Nomor 01009/Margadadi, Gambar Situasi tanggal 25 Februari 2009 Nomor 00001/Margadadi/2009, seluas 150 m2, atas nama Hj. Nurlena, S.E.;Yang diajukan oleh (PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cab. Jatibarang (Terbantah I);5. Menghukum Terbantah III mengembalikan uang sejumlah Rp 635.557.000,- (enam ratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) sekaligus dan seketika kepada Terbantah I (PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pusat) Cq PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Jawa Barat Cq PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jatibarang;6. Menghukum Para Turut Terbantah untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini;7. Menghukum Para Terbantah secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 5.093.600,- (lima juta sembilan puluh tiga ribu rupiah);8. Menolak bantahan Para Pembantah untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41/Pdt.Bth/2019/PN Idm
Statistik276105