Putusan PN MEULABOH Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Mbo |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2019/PN Mbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perdata2019 |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MEULABOH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Tahir |
Hakim Anggota | Irwanto, Muhammad Al Qudri |
Panitera | Mawardi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Dalam Konvensi.Dalam Eksepsi :??? Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagaian;2. Menyatakan sah dan berharga akta no. 21 tanggal 8 juli 2004 tentang Pengakuan Hutang dengan jaminan serta Pemberian Kuasa antara alm. M. Amin. AS dengan alm. Drs. H. M. Syarief Harun yang dibuat dihadapan Notaris Azhar Ibrahim, S.H. di Meulaboh;3. Menghukum para Tergugat I, II, III, IV, untuk membayar kepada para PENGGUGAT hutang alm. Drs. H.M. Syarief Harun dengan, sebagai pihak Ahli Waris dengan pelunasan Sebesar Rp. 410.000.000,- (Empat ratus sepuluh juta rupiah) bilamana tidak mau menyerahkan uang hutang tersebut sebagai akibat tidak dibayarkan hutang Alm. Drs. H. M. Syarief Harun oleh para tergugat selaku ahli waris alm. Drs. H. M. Syarief Harun dengan menjual objek jaminan hutang atas nama sebagai ahli waris ;4. Memberi izin kepada Para Penggugat dan atau Para Tergugat yaitu Tergugat I, II, III, IV, sebagai ahli waris untuk menjual tanah;A. seritifikat hak milik nomor: 451 yang diterbitkan oleh kantor Badan pertanahan Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 17 November 2003 atas nama Drs. H. M. Syarief Harun, yang terletak di kelurahan Ujung Kalak kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, provinsi daerah Istimewa Aceh dengan batas-batas:??? Utara dengan jalan Iskandar Muda.;??? Selatan dengan tanah Amiruddin gadong dan Teuku Bustami;??? Timur dengan tanah alm. H. Nyak Usman;??? Barat dengan tanah rumah Hj. Cut keumala Yusnani;Atau:B. Sebidang tanah dengan luas 1.059 (seribu lima puluh sembilan meter persegi) dengan alas hak seritifikat hak milik nomor: 52 yang diterbitkan oleh kantor Badan pertanahan Kabupaten Aceh Barat pada tanggal 18 April 1998 atas nama Drs. H. M. Syarief Harun, yang terletak di kelurahan Ujung Kalak Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat propinsi Daerah Istimewa Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut;??? Utara dengan tanah alm. Toke Abdurrahman, tanah negara/parit dan jalan Iskandar Muda;??? Selatan dengan pekarangan Cut Johani cs dan Teuku Bustami Cs;??? Timur dengan tanah Negara/parit jalan ikandar Muda dan pekarangan Tjoet Johani. Cs;??? Barat dengan Tanah Teuku Bustami dan alm. Toke Abdurrahman. Dari hasil penjualan tersebut Untuk Pelunasan hutang Sebesar Rp. 410.000.000,- (Empat ratus sepuluh juta rupiah) atas hutang Alm. H.M. Syarif Harun kepada M. Amin AS atau kepada Para Penggugat sebagai Ahli Waris; 5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONVENSI:??? Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:??? Menghukum Para Tergugat atau Tergugat dalam Rekonvensi/Tergugat III dan IV membayar seluruh biaya yang hingga saat ini ditaksir seluruhnya berjumlah Rp. 1.706.000,- (satu juta tujuh ratus enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2019 |
Kaidah | yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 429.K/Sip/1971 tertanggal 10 Juli 1971 ââÂ¬à  |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3116 K/PDT/2020
Peninjauan Kembali : 428 PK/Pdt/2022
Pertama : 2/Pdt.G/2019/PN Mbo
Statistik240107