Putusan PTA SEMARANG Nomor 105/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
|
Nomor | 105/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang105/2013105/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Nadjib |
Hakim Anggota | H. M. Arsyad Mawardi, H. Sutjipto |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ;2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyumas, Nomor: 0358/Pdt.G/2012/PA.Bms. tanggal 21 Januari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awwal 1434 Hijriyah;DENGAN PERBAIKAN SEBAGAI BERIKUTDALAM KONPENSI:1) Mengabulkan permohonan Pemohon;2) Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas 3) Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banyumas untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat pernikahan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menetapkan sebagai hukum, bahwa Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak asuh / hadlonah anak-anak yang bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON 1, lahir 23 April 2006 dan ANAK PEMOHON DAN TERMOHON 2, lahir 12 Juli 2008 sampai anak tersebut mumayyiz (12 tahun) dengan memberikan kesempatan Tergugat Rekonpensi untuk menengok, mendidik dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut ;3) Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON 3, lahir 28 September 1999 sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan dan ANAK PEMOHON DAN TERMOHON 1, lahir 23 April 2006 sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan, serta ANAK PEMOHON DAN TERMOHON 2, lahir 12 Juli 2008 sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan dengan tambahan masing-masing-masing 10% setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun) :4) Menghukum Tergugat Rekonpensi (TERBANDING) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (PEMBANDING) sebagai berikut:a. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);5) Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi selain selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 861.000,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ; 3. Membebankan biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/Pdt.G/2013/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 105/Pdt.G/2013/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Pertama : 358/Pdt.G/2012/PA.Bms
Statistik3120