- Menyatakan Terdakwa KRISTINA TANTIANA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan??? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 1154/Pid.B/2019/PN Dps |
|
Nomor | 1154/Pid.B/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kony Hartanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Esthar Oktavi, Br Hakim Anggota Angeliky Handajani Day |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Yuni Adnyani Pidada |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : Sprin.sita / 109 / VII / 2019 / Reskrim tanggal 30 Juli 2019 telah disita barang bukti berupa : - 1 (satu) Lembar selip pembayaran gaji tanggal 3 mei 2019 an. penerima KRISTINA TANTIANAN melalui Bank Mega senilai Rp. 7.500.000,-. - 1 (satu) Lembar surat pernyataan dari KRISTINA TANTIANAN tanggal 6 Juli 2019,- - 1 (satu) Lembar rekapitulasi tanggung jawab dari KRISTINA TANTIANAN tanggal 6 Juli 2019, - 1 (satu) Lembar surat Keputusan Pengangkatan dari direktur Utama kepada KRISTINA TANTIANAN tanggal 1 oktober 1999, - 1 (satu) Lembar Laporan Audit 21 Express Denpasar tanggal 8 Juli 2019, - 1(satu) Lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016112 tanggal 03 oktober 2017 senilai Rp. 3.351.000, - 1(satu) Lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016226 tanggal 07 Nopember 2017 senilai Rp. 5.418.000,- - 1(satu) Lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016332 tanggal 12 Desember 2017 senilai Rp. 3.565.500,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepadaPT Titile s dengan nomor kwitansi DPS0016434 tanggal 09 Januari 2018 senilai Rp. 2.764.000,-, - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016531 tanggal 06 Pebruari 2018 senilai Rp. 4.512.000,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016608 tanggal 06 Maret 2018 senilai Rp. 5.709.500,-, - 1 (satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016691 tanggal 07 april 2018 senilai Rp. 1.868.000,- - 1 (satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS00166901 tanggal 06 Juni 2018 senilai Rp. 3.658.500,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0016983 tanggal 06 Juli 2018 senilai Rp. 1.973.000,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0017124 tanggal 08 Agustus 2018 senilai Rp. 4.430.000,- - 1 (satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DPS0017212 tanggal 10 september 2018 senilai Rp. 3.466.000,-, - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DP10469 tanggal 09 Nopember 2018 senilai Rp. 1.780.000,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DP10611 tanggal 13 april 2019 senilai Rp. 640.000,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DP106126 tanggal 13 april 2019 senilai Rp. 247.000,- - 1(satu) lembar invoice Kwitansi penagihan kepada PT Titiles dengan nomor kwitansi DP10648 tanggal 08 Mei 2019 senilai Rp. 816.000,-, 2. Berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : Sprin.sita / 108 / VII / 2019/Reskrim tanggal 30 Juli 2019 telah disita barang bukti berupa : - 1(satu ) lembar invoice Delivery dari 21 Express tanggal 11 agustus 2017. - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS untuk pembayaran dari CV. Graha Insan Surya senilai Rp. 19.231.000,- dengan nomor DPS 0015934 tanggal 11 agustus 2017. - 1 (satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 12.635.500,- tertanggal 12 Juli 2018, - 1 (satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS untuk pembayaran CV. Graha Insan Surya senilai Rp. 11.658.000,- dengan nomor DPS 0016962 tanggal 06 Juli 2018. - 1 (satu) lembar Resi dengan nomor 100232574466 senilai Rp. 57.500,- tanggal 28 pebruari 2018, - 1 (satu) lembar Resi nomor 100232574470 senilai Rp. 805.000,- tanggal 28 pebruari 2018. - 1(satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 6.968.000,- tanggal 25 agustus 2018. - 1 (satu ) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS untuk pembayaran dari CV. Graha Insan Surya senilai Rp. 6.968.000,- dengan nomor DPS 0017101 tanggal 08 agustus 2018. - 1 (satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 12.353.800,- - 1 (satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS untuk pembayaran dari CV. Graha Insan Surya senilai Rp. 12.353.800dengan nomor DPS 0017408 tanggal 09 Nopember 2018. - 1 (satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 23.380.000,-tanggal 20 desember 2018. - 1 (satu ) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS untuk pembayaran dari CV. Graha Insan Surya senilai Rp. 23.380.000,- dengan nomor DPS 0017509 tanggal 12 Desember 2018. - 1 (satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 17.120.000,- tanggal 08 desember 2018, - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017485 senilai Rp. 17.120.000,- tanggal 05 Desember 2018, - 1 (satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 15.171.100,- tanggal 14 Januari 2019, - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017602 senilai Rp. 15.171.100,- tanggal 10 Januari 2019. - 1(satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 4.438.400,- tanggal 20 pebruari 2019. - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017686 senilai Rp. 4.438.400,- tanggal 15 pebruari 2019. - 1(satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 1.797.600,- tanggal 22 maret 2019. - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017756 senilai Rp. 1.797.600,- tanggal 11 maret 2019. - 1(Satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 1.317.800,- tanggal 23 april 2019. - 1(satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017854 senilai Rp. 1.317.800,- tanggal 08 april 2019. - 1(satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 2.829.200,- tanggal 13 mei 2019 - 1 (satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0017965 senilai Rp. 2.829.200,- tanggal 08 mei 2019. - 1(satu) lembar kwitansi dari CV Graha Insan Surya senilai Rp. 8.735.800,- tanggal 19 Juni 2019. - 1 (satu) lembar kwitansi PT ANDALAN 21 EXPRESS dengan nomor DPS 0018017 senilai Rp. 8.735.800,- tanggal 03 Juni 2019. 3. Berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : Sprin.sita / 130/ VIII / 2019 / Reskrim tanggal 19 Agustus 2019 telah disita barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar kwitansi tagihan atau invoice delivery dari 21 Express senilai Rp. 1.973.000,- (satu juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah ) tanggal 06 Juni 2018. - 1 (satu) lebar kwitansi pembayaran dari 21 Express DPS 0016983 senilai Rp. 1.973.000,- satu juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah ) tertaggal 06 Juni 2018. - 1 (satu) lembar kwitansi tagihan atau invoice delivery dari 21 Express senilai Rp. 4.430.000,- (empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah ) tanggal 08 agustus 2018. - 1 (satu ) lembar kwitansi pembayaran dari PT andalan 21 Expres senilai Rp. 4.430.000.- (empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah ) tanggal 8 agustus 2018. - 1 (satu ) lembar kwitansi tagihan atau invoice delivery dari 21 Expres tanggal 07 Nopember 2017 sebesar Rp. 5.418.000,- (lima juta empat ratus delapan belas ribu rupiah ). - 1 (satu) lembar Kwitansi Penagihan ( invoice ) kepada Titiles PT ( Yusmayanti ) dengan nomor PD10706 tanggal 09 Juli 2019 senilai Rp. 1.744.000,- (satu juta tujuh ratus empat pulih empat ribu rupiah ) - 1 (satu ) lembar kwitansi tagihan domestic & international air cargo PT 21 Express senilai Rp. 1.774.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah ) tertanggal 9 Juni 2019. - 1 (satu ) lembar Resi dari PT 21 Expres dengan nomor 100900535240 senilai Rp. 816.000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah ) tanggal 12 Juni 2019. - 1 (satu ) lembar Resi dari PT 21 Expres dengan nomor 100900536223 senilai Rp. 96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah ) tanggal 17 Juni 2019. - 1 (satu ) lembar Resi dari PT 21 Expres dengan nomor 100900536240 senilai Rp. 832.000,- (delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah ) tanggal 19 Juni 2019.. Dikembalikan kepada PT 21 Express cabang Denpasar. |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1154/Pid.B/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1154/Pid.B/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1154/Pid.B/2019/PN Dps
Statistik12948