Putusan PN PALEMBANG Nomor 435/Pid.B/2015/PN.Plg |
|
Nomor | 435/Pid.B/2015/PN.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | 435 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eson Togatorop |
Hakim Anggota | Saiman, Eliwarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir. Hendra Cholil Azis, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiman didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu Primair pasal 266 ayat (1) KUHP, dan dakwaan Kesatu Subsidair pasal 266 ayat (2) KUHP serta Dakwaan Kedua Primair pasal 263 ayat (1) KUHP,dan dakwaan Kedua Subsidair pasal 263 ayat (2) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas;3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang-barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel Foto Copy legalisir SHM No. 2398/Bukit Sangkal atas nama Ir. Hendra Choli Azis; 2. 1 (satu) bundel foto copy legalisir SHM No. 2399/Bukit Sangkal atas nama Ir. Hendra Cholil Azis; 3. 1 (satu) bundel foto copy legalisir SHM No. 2400/Bukit Sangkal atas nama Ir. Hendra Cholil Azis; 4. 1 (satu) bundel foto copy legalisir HGB Nomor 360/Bungkit Sangkal tanggal 28 September 1984 atas nama Muhammad Iwan Hartawan yang dibaliknamakan atas pemegang hak atas nama Ir. Hendra Cholil Azis pada tanggal 25 Maret 1998 dengan luas 1.995 M2. 5. 1 (satu) bundel foto copy legalisir HGB Nomor 359/Bukit Sangkal tanggal 28 September 1984 atas nama H. Asmah yang dibalik namakan atas pemegang hak atas nama Ir. Hendra Cholil Azis pada tanggal 25 Maret 19989 dengan luas 1.883 M2; 6. 1 (satu) bundle foto copy legalisir HGB Nomor 358/Bukit Sangkal tanggal 28 September 1984 atas nama Tibrani Basri yang dibalik namakan atas pemegang hak atas nama Ir. Hendra Cholil Azis pada tanggal 25 Maret 1998 dengan luas 1.883 M2; 7. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Jual Beli Nomor 48/12/IT.II/98 tanggal 17 Januari 1998 yang dibuat dihadapan Notaris dan PPAT Heniwati Ridwan, SH; 8. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Jual Beli Nomor 66/18/IT.II/98 tanggal 21 Januari 1998 yang dibuat dihadapkan Notaris dan PPAT Heniwati Ridwan,SH 9. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Jual Beli Nomor 52/14/IT.II/98 tanggal 20 January 1998 yang dibuat dihadapan Notaris dan PPAT Heniwati Ridwan,SH; 10. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Gubenur Kepala Daerah TK. I Sumatera Selatan dengan Nomor SK. DA.593.5/164/III/P3HT/1984 tanggal 3 September 1984 atas nama H.Tibrani Basri; 11. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Gebernur Kepala Daerah TK.I Suamtera Selatan dengan nomor SK.DA.593.5/164/III/P3HT/1984 tanggal 3 September 1984; 12. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Sumatera Selatan dengan nomor SK. DA.593.5/164/III/P3HT/1984 tanggal 3 September 1984 atas nama H.Asmah; 13. 1 (satu) lembar foto sopy legalisir Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Sumatera Selatan dengan nomor SK. DA.593.5/164/III/P3HT/1984 tanggal 3 September 1984 atas nama Mohammad Iwan Hartawan; 14. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kota Palembang dengan nomor : 370/HM-I/NPN-PH/2003 tanggal 19 Juni 2003; 15. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kota Palembang dengan Nomor: 369/HM-I/NPN-PH/2003 tanggal 04 Juni 2003; 16. Surat Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kota Palembang dengan Nomor: 394/HM-I/NPN-PH/2003 tanggal 23 Juni 2003; 17. 1 (satu) lembar foto copy legalisir Peta Pendaftaran Lembar 4 No. 38/INV/1999; 18. Surat keterangan Hak Milik Usaha dengan Nomor :206/VIII/KK/1957, tanggal 14 Nopember 1957; 19. Surat keterangan Jual Beli Hak Usaha tanggal 16 Februari 1978; 20. Gambar Situasi No.1073/1980 tanggal 31 Maret 1980; 21. Akta Pengoperan Hak No. 40 tanggal 20 Agustus 1992; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 220 K/PID/2016
Pertama : 435/Pid.B/2015/PN.Plg
Statistik11138