- Menyatakan terdakwa I. BURHAN Bin Dg. EWA, terdakwa II. DIDI ALIASDA Alias DIDI Bin ABDUL ASIZ dan terdakwa III. RAHMAN Alias BEJO Bin LAMMA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???bersama-sama melakukan penggelapan karena ada hubungan kerja secara berlanjut??? sebagaimana dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Mobil Dump Truck merek Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi DT 9781 BB, nomor rangka MHMFE74P5FK140733 dan nomor mesin 4D34T-15214;
- 1 (satu) unit Mobil Pick Up merek Toyota warna merah dengan nomor polisi DT 9981 BA, nomor rangka MR0AW12G1A0023115 dan nomor mesin 1TR-6964802;
- 1 (satu) karung Pupuk merek Urea, 3 (tiga) karung Pupuk merek Phonska, 2 (dua) karung Pupuk merek ZA;
- 5 (lima) karung Pupuk merek Urea;
- 1 (satu) lembar rekapan F5 2019 CV. Sandang Murah, 3 (tiga) blok nota distributor CV. Sandang Murah;
Putusan PN KOLAKA Nomor 62/Pid.B/2020/PN Kka |
|
Nomor | 62/Pid.B/2020/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ignatius Yulyanto Ari Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suhardin Z. Sapaa, Br Hakim Anggota Basrin |
Panitera | Panitera Pengganti: Enteng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara terdakwa Alfiandi Alias Andi Bin Ambo Tang, dkk.; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2020/PN Kka
Statistik430