Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1024/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL. |
|
Nomor | 1024/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | NFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Suprapto |
Hakim Anggota | S U W A N T O, Hj. Siti Suryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Ir. BAYU SOESETIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir. BAYU SOESETIA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan pidana itu tidak usah dijalankan, kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu tindak pidana atau tidak memenuhi syarat yang ditentukan sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir; 4. Memerintahkan barang bukti berupa :? Disita dari Saksi Pelapor DR. MUSNI UMAR :- 3 (tiga) lembar Print out bukti email milis kelas-X_SMAN70 tertanggal 18 Pebruari 2011 jam 10:13 AM,- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Pengangkatan DR.MUSNI UMAR sebagai Ketua Komite SMAN 70 Jakarta Nomor Surat :1017/1.851.65 tertanggal 11 Desember 2009 yang ditanda tangani oleh Drs.Pono Fadlullah.M.Hum,? Disita dari Saksi YOLANDA MASNITA :- 7(tujuh) lembar Print out bukti email milis kelas-X_SMAN70 tanggal 16 Pebruari 2011 jam11:24 PM,? Disita dari Saksi PRIAMBODO TRISAKSONO,SH :- 17 (tujuh belas) lembar Print out bukti email milis kelasX_SMAN70 tertanggal 17 Pebruari 2011 jam 14:24 AM,? Disita dari Saksi OURIDA SESKANIA SYAM :- 2 (dua) lembar Print out bukti email milis kelas-X_SMAN70 tertanggal 18 Pebruari 2011 jam 5:14 PM,? Disita dari Saksi ARIE HERNADHY :- 12 (dua belas) lembar Print out bukti email milis kelas-X_SMAN70 tertanggal 18 Pebruari 2011 jam 6:14 PM,? Disita dari Terdakwa Ir.BAYU SOESETIA :- 5 (lima) lembar print out email alamat email soesetia@yahoo.com yang berisikan bukti email milis kelas-X_SMAN70 tertanggal 17 Pebruari 2011,? Yang diajukan oleh Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa di persidangan :- Surat Keputusan SMAN 70 Jakarta, Nomor: 37 tahun 2010, tanggal 21 Desember 2010,- Putusan PTUN No. 23/G/2012/PTUN-JKT tanggal 8 Mei 2012,- Anggaran Dasar Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta,- Anggaran Rumah Tangga Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta,- Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Pengurus Komite SMAN 70 Jakarta,- Surat Keterangan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor Un.01/B.III/Kp.04.1/94/2012 tanggal 4 Januari 2012,- Laporan Kepolisian No. TBL/2048/VI/2011/PMJ/DIT.RESKRIM SUS tanggal 15 Juni 2012,- Email yang diterima Terdakwa dari Musni umat Musni musni2006@yahoo.co.id pada hari Kamis, 17 Februari 2011, pukul 12:40 PM,- Email Terdakwa yang menforward kepada tiga orang pengurus Komite Sekolah SMAN 70 Jakarta, pada hari Kamis, 17 Februari 2011, pukul 1:55PM,Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1024/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL..zip
- Download PDF
- 1024/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1413 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 1024/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL
Statistik16894