Putusan PN SAMARINDA Nomor 132/Pdt.G/2014/PN Smr |
|
Nomor | 132/Pdt.G/2014/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Moch.hasyim, M.h - Admiral |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian.2. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti Penggugat yaitu Bukti P-1 sampai dengan Bukti P-5, khusunya Surat Pernyatan Kepemilikan Tanah tertanggal 28 Februari 1979 bukti P-2.3. Menyatakan perbuatan Tergugat telah menguasai tanah sengketa milik Penggugat tanpa alas hak yang sah adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad).4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti sebesar Rp.350.000.000,-(tiga ratus limapuluh juta rupiah) yang harus dibayar Pihak Tergugat kepada Penggugat secara tunai dan seketika dan Tergugat juga dibebani untuk membayar bunga setiap keterlambatan pembayan sebesar 6 (enam) % pertahun terhitung sejak putusan ini mempunyai kekutan hukum yang tetap.5. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah objek sengketa yang nyata-nyata dikuasai Tergugat yang terletak di Jalan Gotong Royong dahlu Rt.16 dan sekarang menjadi Rt.29, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:? Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Gotong Royong : 44 M? Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H.Hamsi Sailani : 44 M? Sebelah Timur berbatas dengan tanah H.Samsi Sailani : 75 M? Sebelah Barat berbatas dengan tanah H.Samsi Sailani : 75 M6. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang mendapatkan hak diatasnya untuk menyerahkan tanah milik Penggugat yang dikuasai Tergugat tersebut dalam keadaan bebas dan kosong dari penguasaan orang lain terhadap pemilknya yang sah yaitu Penggugat HAMSI SAILANI yang terletak di Jalan Gotong Royong dahlu Rt.16 dan sekarang menjadi Rt.29, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:? Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Gotong Royong : 44 M? Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H.Hamsi Sailani : 44 M? Sebelah Timur berbatas dengan tanah H.Samsi Sailani : 75 M? Sebelah Barat berbatas dengan tanah H.Samsi Sailani : 75 M7. Menghukum Tergugat untuk dibebani membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.261.000,-(satu juta dua ratus enampuluh satu ribu rupiah).8. Menolak gugatan selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 893 K/Pdt/2017
Banding : 32/PDT/2016/PT.SMR
Pertama : 132/Pdt.G/2014/PN.Smr
Statistik10820