Putusan PN MAMUJU Nomor - 31/Pid. Sus/TPK/2015/PN.Mam |
|
Nomor | - 31/Pid. Sus/TPK/2015/PN.Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Lukman Bacmid |
Hakim Anggota | -suherman, Sh - John Dista.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Catur Prasetyo tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Catur Prasetyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?; 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp,50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel dokumen usulan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2013 Rumah sakit Umum Daerah Prov Sulbar;2. 1 (satu) bundel kerangka acuan kerja (KAK) pengadaan alat-alat kesehatan .kedokteran dan KB RSUD Prov Sulbar APBN TA 2013;3. 1 (satu) bundel fotocopy Term of reference pengadaan alat kesehatan RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;4. 1 (satu) lembar rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor 000/5764/RSUD /X/2013 tanggal 16 oktober 2013;5. 1 (satu) bundel surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran petikan tahun anggaran 2013 tanggal 23 oktober 2013;6. 1 (satu) lembar usulan paket pengadaan barang dan jasa;7. 1 (satu) lembar rencana anggaran biaya tanggal 15 oktober 2013;8. 2 (dua) lembar surat pernyataan dr.Suparman tentang kegiatan yang dilaksanakan melalui APBNP tugas pembantuan TA 2013 nomor : 000/342/RSUD/IX/2013;9. 1 (satu) bundel foto copy dokumen penawaran administrasi dan teknis pekerjaan pengadaan alat-alat kesehatan ,kedokteran dan KB RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;10. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pengadaan alat-alat kesehatan ,kedokteran dan KB RSUD Prov Sulawesi Barat TA 2013;11. 1 (satu) bundel revisi spesifikasi nomor 000/3351/RSUD/X/2013 tanggal 23 oktober 2013;12. 2 (dua) lembar nomor 4716 /KU/VII/2013 surat penawaran PT CV Kharisma utama kepada direktur rumah sakit prov Sulbar Tanggal 29 agustus 2013;13. 1 (satu) bundel foto coy surat penrnyataan tanggungjawab mutlak nomor 000/3430/RSUD/IX/2013;14. 1 (satu) bundel dokumen-dokumen PT Maleo Mardeka Jaya;15. 1 (satu) bundel dokumen penawaran PT Khitan dan hasil konfirmasi ke perusahaan AMPN (Pendukung khitan) serta perhitungan kesesuaian harga penawaran;16. 1 (satu) lembar berita acara serah terima hasil pekerjaan nomor 000/91/RSUD/XI/2014;17. 1 (satu) bundel foto copy PT Enseval Putera Megatrading Tbk;18. 1 (satu) bundel fotocopy dokumen PT Mega Alkesindo;19. 1 (satu) bundel fotocopy PT Esa medika Mandiri;20. 1 (satu) bundel dokumen PT Demka sakti;21. 1 (satu) bundel dokumen PT AMPM healthcare Indonesia;22. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 23 desember 2013 nomor 00004/345108/201323. 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran tanggal 23 desember 2013 nomor 00004/345108/2013;24. 1 (satu) bundel faktur pajak;25. 2 (dua) lembar fotocopy slip setoran BRI,BB an Terdakwa Suwardi Koeshadie dkk; Ditetapkan lebih lanjut pada perkara atas nama terdakwa Abdul Gafur Muhammad Albar alias Fery;8. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_31/Pid._Sus/TPK/2015/PN.Mam.zip
- Download PDF
- -_31/Pid._Sus/TPK/2015/PN.Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 91 PK/PID.SUS/2017
Pertama : 31/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Mam
Statistik12449