Putusan PN PURWODADI Nomor 30/Pdt.G/2012/PN.Pwi |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2012/PN.Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 September 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arie Pitono |
Hakim Anggota | Erwindu, Ur Kholida Dwiwati |
Panitera | -sriningsih |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Terlawan III untuk seluruhnya ;------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;-------------------------------2. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang tidak baik/jujur ;----------------------------3. Menghukum kepada Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.171.000,-( Dua juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.G/2012/PN.Pwi
Banding : 33/Pdt/2014/PT.Smg
Statistik7212