- Menyatakan Terdakwa Indra Gunawan Alias Iwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menerima Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN Tjb |
|
Nomor | 197/Pid.Sus/2020/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Widi Astuti, Branita Meilyna S Pane, Brjoshua J.e. Sumanti |
Hakim Anggota | Widi Astuti, Branita Meilyna S Pane, Brjoshua J.e. Sumanti |
Panitera | Risha Miranda Ulina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat bersih 0,19 (nol koma satu sembilan) gram ; - 1 (satu) lembar plastik klip kosong ; - 84 (delapan puluh empat) lembar plastik klip transparan kosong Dimusnahkan; 6. Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1890 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 197/Pid.Sus/2020/PN Tjb
Statistik225