Putusan PN BANDUNG Nomor 280/PDT/G/2015/PN.BDG |
|
Nomor | 280/PDT/G/2015/PN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | perdata |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Mumpuni, H.kartim |
Hakim Anggota | Haeruddin, Dan Ambo Masse |
Panitera | -r. Djuniati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan pada tanggal 10 Juni 2006 sebagaimana dibuktikan dalam Kutipan Perkawinan No.272/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung dan Akta Nikah No.278/MGUP/PP-069/VI/2006 yang dikeluarkan oleh Gereja Utusan Pntekosta Jemaat Bandung diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bandung mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Bandung untuk mencatatkan / didaftarkan dalam buku yang tersedia untuk itu pada tahun yang berjalan.4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonpensi untuk sebagian.2. Menyatakan demi hukum Penggugat dalam Rekonpensi ditetapkan sebagai wali pengasuh dan pemeliharaan atas anak dibawah umur yang bernama MICHELLE CATHERINA ANDREA dan STEVE DWAYNE ANDREW ;3. Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk memberikan kesempatan luas kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu, mendidik dan memberikan kasih sayang kepada anak dibawah umur yang bernama MICHELLE CATHERINA ANDREA dan STEVE DWAYNE ANDREW ;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya.DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Tergugat dalam Konpensi /Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 971.000,-( sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2105 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 656 PK/Pdt/2018
Pertama : 280/Pdt.G/2015/PN Bdg.
Statistik7910