Putusan PN KUPANG Nomor 226/Pdt.G/2015/PN.Kpg |
|
Nomor | 226/Pdt.G/2015/PN.Kpg |
Para Pihak | ROSTIANA B. SUMUAL Melawan Pemerintah Kota Kupang |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sumantono |
Hakim Anggota | - Jemmy Tanjung Utama, - Andi Eddy Viyata |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSIDALAM PROVISI :- Menolak tuntutan provisi yang diajukan oleh Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi;DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi dari Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk sebagian ;- Menyatakan Perjanjian Kontrak Sewa Milik Pemerintah Daerah Kota Kupang, Nomor : BU.593/025/2001, tanggal 10 februari 2001, serta pula, Perjanjian Nomor : 12/HK/PEMKOT/2009, Nomor : 01/TK/VI/2009 adalah sah ;- Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi yang tidak memenuhi kewajibannya kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi adalah Wanprestasi ;- Menyatakan bahwa pembatalan Perjanjian Kontrak Sewa milik Pemerintah Daerah Kota, Nomor : BU.593/025/2001, tanggal 10 Februari 2001, serta Perjanjian Nomor 12/HK/PEMKOT/ 2009, Nomor : 01/TK/VI/2009 adalah sah ;- Menyatakan bangunan yang telah dibangun oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang dikenal dengan nama Restoran Teluk Kupang adalah sah milik Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konpensi ; - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi selain dan selebihnyaDALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan perkara ini diputus sebesar Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 226/Pdt.G/2015/PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 226/Pdt.G/2015/PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1262 K/PDT/2017
Banding : 90/PDT/2016/PT KPG
Pertama : 226/Pdt.G/2015/PN Kpg
Statistik7148