Putusan PN PURWODADI Nomor 36/Pdt.G.Plw/2012/PN.Pwi |
|
Nomor | 36/Pdt.G.Plw/2012/PN.Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwindu |
Hakim Anggota | Ratna Damayanti Wisudha, Santonius Tambunan |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menyatakan menolak eksepsi Terlawan I dan Terlawan II untuk seluruhnya ;-- DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;-------------------------- Menghukum Pihak Pelawan membayar ongkos perkara sebesar Rp.931.000,- (sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;-------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 36/Pdt.G.Plw/2012/PN.Pwi
Kasasi : 2717 K/Pdt/2014
Banding : 344/Pdt/2013/PT.Smg.
Statistik10516