Putusan PN DUMAI Nomor 31/Pdt G/2015/PN Dum |
|
Nomor | 31/Pdt G/2015/PN Dum |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DUMAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Evelyne Napitupulu. |
Hakim Anggota | Elvin Adrian, Adiswarna Chainur Putra |
Panitera | - Parlianto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menyatakan perkawinan yang dilangsungkan antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 10 September 1999, sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Perkawinan No. 174/2005 tertanggal 08 Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Catatan Sipil Kota Dumai adalah Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;3. Menetapkan Hak pemeliharaan (hak asuh) anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu Elsa Prastica Olivia Br.Situmeang, lahir di Dumai, pada tanggal 07 Mei 2002 dan Jeremy Fahrenheit Situmeang, lahir di Dumai pada tanggal 04 Oktober 2007, jenis kelamin laki-laki, tetap berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat dengan biaya bersama dari Penggugat dan Tergugat;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk didaftarkan dalam buku yang tersedia untuk itu;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp.394.000,- (tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 72/PDT/2016/PT PBR
Pertama : 31/Pdt.G/2015/PN Dum
Statistik8811