- Menolak gugatan provisi Para Penggugat;
- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan bahwa Para Penggugat yakni
- Hj. Sartini Iriani binti Imanuddin;
- Sarifuddin bin Imanuddin;
- Laila Sari Jaya binti Imanuddin;
- Ana Merlin Wijaya binti Imanuddin;
- Ani Martha Wijaya binti Imanuddin;
- Teruna Wijaya bin Imanuddin;
- Noor Sutawijaya bin Imanuddin;
Putusan PN TENGGARONG Nomor 86/Pdt.G/2019/PN Trg |
|
Nomor | 86/Pdt.G/2019/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marjani Eldiarti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ricco Imam Vimayzar, Mhbr Hakim Anggota Maulana Abdillah |
Panitera | Panitera Pengganti Muchtolip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Adalah ahli waris dari Imanuddin bin Jamiddin; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.007.000,- (dua juta tujuh ribu rupiah); 4. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pdt.G/2019/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 86/Pdt.G/2019/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3553 K/Pdt/2021
Pertama : 86/Pdt.G/2019/PN Trg
Lainnya : 104/PDT/2020/PT SMR
Statistik21134