Putusan PN MOJOKERTO Nomor 77/Pdt.G/2017/PN Mjk |
|
Nomor | 77/Pdt.G/2017/PN Mjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Naimmi Masrura A. |
Hakim Anggota | Erhammudin, Bambang Supriyono |
Panitera | Rahayuwati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat;3. Menyatakan penguasaan Para Tergugat atas objek sengketa merupakan perbuatan melawan hukum;4. Menghukum Para Tergugat atau siapapun untuk mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat obyek sengketa berupa tanah dan bangunan yang tercatat dalam Letter C 383 Persil 82 atas nama SARLIM P SAMAK???IYAH seluas 902 (Sembilan ratus dua) Meter Persegi yang terletak dusun Gedang, RT. 02 RW. 05, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur : Berbatasan dengan pagar tembok dan tanah milik SUBALI dan SUNAMI; - Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tembok pagar dan Jalan Desa Modopuro;- Sebelah Barat : Berbatasan dengan pagar tembok dan rumah almarhum SELAR;- Sebelah Utara : Berbatasan dengan pagar tembok dan tanah kosong milik JANATI / KOSING;5. Menghukum Para Tergugat atau siapapun untuk tidak mengalihkan hak atas obyek sengketa;6. Menghukum Para Tergugat atau siapapun untuk taat serta tunduk dalam menjalankan isi putusan dalam perkara ini; 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah);8. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2282 K/Pdt/2019
Pertama : 77/Pdt.G/2017/PN.Mjk.
Statistik10126