Putusan PN SUMEDANG Nomor 76/Pdt.G/2016/PN Smd |
|
Nomor | 76/Pdt.G/2016/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tofan Husma Pattimura |
Hakim Anggota | Happy Try Sulistiyono, Arri Djami |
Panitera | Elih Sopiyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Tergugat III dan Tergugat IV; DALAM PROVISI: - Menolak tuntutan Provisi Penggugat; DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan Jual beli yang dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugat I telah sesuai dengan hukum yang berlaku; 4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas rumah yang terletak di Komplek Putra Citra Lestari, Blok C, No. 3, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara ? Sumedang;5. Memerintahkan Kepada Turut Tergugat untuk menghentikan proses lelang atas rumah milik Penggugat yang terletak di Komplek Putra Citra Lestari, Blok C, No. 3, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara ? Sumedang; 6. Memerintahkan kepada Tergugat III untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik No. 5752/Kel. Situ, kepada Penggugat melalui Tergugat I; 7. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik No. 5752/Kel Situ ke atas nama Penggugat melalui Tergugat IV; 8. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Turut Tergugat secara tanggung renteng yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 3.551.000,- (tiga juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1360 K/Pdt/2019
Pertama : 76/Pdt.G/2016/PN Smd
Statistik5914