- Menyatakan Terdakwa Drs. Ahmad Maro tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Ke satu primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Sekretariat DPRD Kab. Alor TA. 2013.
- 1 (satu) bendel Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) SKPD Sekretariat DPRD Kab. Alor TA. 2013.
- 1 (satu) bendel Register SP2D-UP/SP2D-GU/SP2D-TU/SP2D-GAJI/SP2D-LS Sekretariat DPRD Kab. Alor.
- 1 (satu) bendel Register SPM-UP/SPM-GU/SPM-Gaji/SPM-TU/SPM-LS Sekretariat DPRD Kab. Alor.
- 1 (satu) bendel Surat Pengesahan Pertanggungjawaban Bulan Desember 2013 (GU 19) Nihil tanggal 31 Desember 2013.
- 1 (satu) bendel Buku Kas Umum Sekretariat DPRD Kab. Alor (BKU) Tahun Anggaran 2013 tanggal 31 Januari 2013.
- 1 (satu) bendel Penjabaran Pertanggungjawaban APBD (untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 desember 2013) SKPD Sekretariat DPRD Kab. Alor.
- 1 (satu) bendel Penjabaran Laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah SKPD Sekretariat DPRD Kab. Alor TA. 2014.
- 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor asli beserta lampirannya Nomor: 58.a/HK/KEP/2013 tanggal 04 April 2013 Tentang Penetapan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja di Lingkungan Pemkab Alor TA. 2013.
- 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor asli beserta lampiran Nomor: 066/HK/KEP/2014 tanggal 24 Pebruari 2014 Tentang Penetapan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja di Lingkungan Pemkab Alor TA. 2014.
- 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor asli beserta lampiran Nomor: 002/HK/KEP/2015 tanggal 05 Januari 2015 Tentang Penetapan Uang Persediaan Bagi Satuan Kerja di Lingkungan Pemkab Alor TA. 2015.
- 2 (dua) lembar Fotocopy beserta lampiran Petikan Keputusan Bupati Alor Nomor: BKD.821.2/087/2012 Tanggal 19 November 2012 tentang pengangkatan Drs. Ahmad Maro sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Alor.
- 2 (dua) lembar Fotocopy Beserta lampiran Petikan Keputusan Bupati Alor Nomor: BKD.821.2/17/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang pengangkatan Drs. Ahmad Maro sebagai Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Alor.
- 1 (satu) lembar Fotocopi Surat Perintah Bupati Alor Nomor: BKD.821/552/2015 tanggal 13 Pebruari 2015 Tentang penugasan kepada Ir. Dorsila Pulinggomang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kab. Alor.
- 3 (tiga) lembar Fotocopi Surat Perintah Tugas Sekretaris DPRD Kab. Alor Nomor: 222/090/175/2013 tanggal 04 Maret 2013 Tentang Penugasan kepada Stepanus Boatpalai, S.E. dan Jou Ali untuk melakukan klarifikasi terkait dengan penurunan setoran pajak (PPh pasal 21) tahun 2012 di Kantor Pelayanan pajak pratama Atambua di Kupang.
- 1 (satu) bendel Fotocopi Surat keputusan Bupati Alor Nomor: 078/HK/KEP/2013 tanggal 15 April 2013 Tentang Penunjukkan/ penetapan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara pengeluaran pembantu Tahun Anggaran 2013.
- 1 (satu) bendel Fotocopi Surat keputusan Bupati Alor Nomor: 007/HK/KEP/2015 tanggal 20 Januari 2015 Tentang Penunjukkan/ penetapan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara pengeluaran pembantu Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) bendel Laporan Inspektorat Daerah Kab. Alor tentang Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2015 pada Sekretariat DPRD Kab. Alor Nomor 12/ID/LHP/PDTT/2015 tanggal 22 Juni 2015.
- 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 01 Tahun 2013 tentang APBD Kabupaten Alor TA. 2013.
- 1 (satu) bendel asli Risalah Rapat Paripurna DPRD Kab. Alor dalam rangka pembahasan dan penetapan RAPBD Kab. Alor. TA. 2013.
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Bukti pengeluaran Kas untuk pertanggungjawaban penggunaan uang Tahun 2015 sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. bukti 59 tanggal 20 Mei 2015 sebesar Rp18.750.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. bukti 367/BKK/1.20.04/2015 tanggal 20 Mei 2015 sebesar Rp43.750.000,00 (empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 6 (enam) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 39/BKK/1.20.04/2015 tanggal 10 Pebruari 2015 sebesar Rp52.500.000,00 (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) beserta bukti setoran pajak.
- 6 (enam) lembar bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 38/BKK/1.20.04/2015 tanggal 10 Pebruari 2015 sebesar Rp79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan juta rupiah) beserta bukti setoran pajak.
- 3 (tiga) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 142/BKK/1.20.04/2015 tanggal 24 Pebruari 2015 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 118/BKK/1.20.04/2015 tanggal 16 Pebruari 2015 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 140/1.20.04/2015 tanggal 23 Pebruari 2015 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar Bukti Pengeluaran Kas No. Bukti 143/BKK/1.20.04/2015 tanggal 26 Pebruari 2015 sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Putusan PN KUPANG Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadju Johnson Mira Mangngi |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaari Prabowobr Hakim Anggotagustap Paiyan Maringan Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Rachmawati Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 22.1 (satu) buah buku catatan asli/ ekspedisi pembelanjaan di DINDA CATERING milik Sumartianik. 23.1 (satu) buah buku yang dibuat oleh Mufaza Husna berisi tanda terima uang sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tanggal 06 Maret 2013. 24.4 (empat) lembar rincian pertanggungjawaban TA. 2013 di Sekretariat DPRD Kab. Alor yang di-mark up yang dibuat Mufaza Husna tertanggal 07 November 2017. 25.2 (dua) lembar Fotocopi surat telaahan staf Nomor: 187/900/175/2013 tanggal 27 Pebruari 2013 Perihal Permintaan tambahan dana persediaan untuk menunjang kegiatan sekretariat DPRD Kab. Alor. 26.2 (dua) lembar surat Telaahan staf asli Nomor: 251/900/175/2013 Tanggal 19 Maret 2013 Perihal Permintaan tambahan dana persediaan untuk menunjang kegiatan sekretariat DPRD Kab. Alor. 27.1 (satu) bendel Surat Pengesahan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja) TA. 2014. tanggal 31 Desember 2014. 28.1 (satu) buah buku Tabungan atas nama Bendahara Sekwan Kab. Alor/ Rutin No.rek. 013-02.01.002691-4 disangkan tanggal 26 September 2012. 29.1 (satu) buah buku Tabungan atas nama Bendahara Setwan Kab. Alor/Rutin No. rek. 013-02.01.002691-4 disangkan tanggal 29 April 2013. 30.1 (satu) bendel rekening koran asli tabungan atas nama Bendahara Setwan Kab. Alor/Rutin No. rek. 013-02.01.002691-4 periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013. 31.2 (dua) lembar Laporan realisasi belanja langsung APBD Kabupaten/ Kota Se-NTT TA. 2014, SKPD Sekretariat DPRD Kab. Alor tanggal 05 Desember 2014. 32.1 (satu) bendel asli SP2D Nomor: 086.P/SP2D/UP/2013 Tanggal 04 Maret 2013 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 33.1 (satu) bendel asli SP2D Nomor: 65/SP2D/UP/2013 tanggal 25 April 2013 sebesar Rp579.731.250,00 (lima ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah). 34.3 (tiga) lembar asli Berita Acara Konfirmasi/ wawancara dari Inspektorat Daerah Kab. Alor kepada Mufaza Husna tertanggal 18 Juni 2015. 35.1 (satu) lembar surat asli Nomor: 190/900/175/2015 tanggal 17 Juni 2015 dari Plt. Sekwan Kab. Alor kepada Manajer Kopdit Citra Hidup perihal permintaan foto copy bukti. 36.1 (satu) lembar surat asli Nomor: 285/900/175/2013 tanggal 01 April 2013 dari Sekwan Kab. Alor Kepada Ketua Kopdit Citra Hidup perihal permohonan pinjaman uang untuk kantor sebesar Rp375.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah). 37.2 (dua) lembar perjanjian kredit asli tertanggal 03 April 2013 antara Drs. Seprianus Datemoly (pengurus Kopdit Citra Hidup) dan Drs. Ahmad Maro (Sekretaris DPRD Kab. Alor) sebesar Rp375.000.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) beserta kuitansi asli. 38.1 (satu) lembar surat asli Nomor: 933/900/175/2013 tanggal 27 Desember 2013 dari Sekwan Kab. Alor Kepada Ketua Kopdit Citra Hidup perihal mohon pinjam uag koperasi untuk kepentingan Dinas Setwan sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). 39.2 (dua) lembar asli perjanjian kredit tertanggal 30 Desember 2013 antara Drs. Seprianus Datemoly (pengurus Kopdit Citra Hidup) dan Drs. Ahmad Maro (Sekretaris DPRD Kab. Alor) sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) beserta kuitansi asli, dan print out pencairan pinjaman dan print out pengembalian pinjaman. 40.2 (dua) lembar Fotocopi perjanjian kredit tertanggal 30 Desember 2013 antara Drs. Seprianus Datemoly (pengurus Kopdit Citra Hidup) dan Drs. Ahmad Maro (Sekretaris DPRD Kab. Alor) sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). 41.1 (satu) lembar surat asli Nomor: 905/900/175/2014 Tanggal 24 Desember 2014 dari Sekwan Kab. Alor Kepada Bapak KORNELIS J. MAIL (manager kopdit CHT) perihal mohon pinjam uang untuk kepentingan dinas setwan sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). 42.1 (satu) lembar asli perjanjian pinjaman tertanggal 29 Desember 2014 antara Kornelis J. Mail dan Yahya M. Bana, S,Sos,m M.Si. (Sekretaris DPRD Kab. Alor) sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) beserta kuitansi dan slip penyetoran pengembalian. 43.1 (satu) bendel Fotocopi rekening koran tabungan atas nama Bendahara Setwan Kab. Alor/Rutin No.rek. 013-02.01.002691-4 periode 01 Januari 2014 s/d 29 Desember 2014. 44.1 (satu) lembar Fotocopi Surat Tanda Setoran (STS) dengan SP2D penyetoran kembali atas tambahan uang persediaan Nomor: 2019/SP2D/TU/2013 tanggal 09 Desember 2013 sebesar Rp159.549.250,00 (seratus lima puluh sembilan juta lima ratus empat puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh rupiah). 45.1 (satu) lembar Fotocopi Surat Tanda Setoran (STS) sesuai nomor SP2D penyetoran kembali sisa uang persediaan ke kas daerah Nomor: 65/SP2D/UP/2013 TA. 2013 tanggal 30 Desember 2013 sebesar Rp71.981.475,00 (tujuh puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah). 46.1 (satu) lembar Fotocopi Surat Tanda Setoran (STS) sesuai penyetoran kembali ke kas daerah atas belanja SP2D Nomor: 1508/SP2D/TU/2014 tanggal 06 Oktober 2014 sebesar Rp13.026.500,00 (tiga belas juta dua puluh enam ribu lima ratus rupiah). 47.1 (satu) lembar Fotocopi Surat Tanda Setoran (STS) beserta lampirannya sesuai penyetoran kembali ke kas daerah atas uang persediaan dengan SP2D Nomor: 44/SP2D/UP/2014 tanggal 10 Maret 2014 sebesar Rp129.109.100,00 (seratus dua puluh sembilan juta seratus sembilan ribu seratus rupiah). 48.1 (satu) ordner yang berisikan SPJ-SPJ asli yang di mark up Sekretariat DPRD Kabupaten Alor tahun 2013. 49.1 (satu) bendel Fotocopi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2015, BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur Nomor: 7.c/LHP-LKPD/XIX.KUP/06/2016 tanggal 03 Juni 2016; dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain; 5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Statistik229173