- Menyatakan Terdakwa SUPRIYADI Als KIJING tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa SUPRIYADI Als KIJING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Korupsi secara bersama-sama sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menghukum Terdakwa SUPRIYADI Als KIJING untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), dari total kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 185.000.000,- (seratus delapan puluh lima juta rupiah) dan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pembayaran uang pengganti tersebut diperhitungkan dengan pengembalian uang yang telah dilakukan oleh Terdakwa ;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetor uang sejumlah Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah), yang dititipkan oleh Terdakwa kepada Penuntut Umum ke Kas Negara ;
- Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Disita dari YUDI TAUFIQ, SE (pihak DPKBD Kab. Bogor) berupa :
- 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir DPA tertanggal 4 Nopember 2013.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat dari Kepala Desa Batutulis tertanggal 22 April 2013, perihal permohonan pencairan dana Tahap I.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir KTP atas nama NUNUNG SOPIAH dan ENDANG.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Buku Tabungan Bank BRI Nomor : 4798-01-009885-53-7 atas nama BENDAHARA DESA BATUTULIS.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Daftar nama Peserta Tahap I Pekerjaan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni Tahun 2013.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir SP2D tertanggal 29 Mei 2013, senilai Rp. 112.500.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat Pengantar tertanggal 29 Mei 2013, senilai Rp. 112.500.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Ringkasan Kegiatan tertanggal 29 Mei 2013.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Rincian Penggunaan Dana tertanggal 29 Mei 2013, senilai Rp. 112.500.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir kwitansi tertanggal 22 April 2013, senilai Rp. 112.500.000,- dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan penerima NUNUNG SOPIAH.
- 1 (satu) berkas foto copy Usulan permohonan Bantuan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Batutulis Nomor : 141/014/VII/2014.
- 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir DPA tertanggal 3 Nopember 2015.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat dari Kepala Desa Batutulis tertanggal - 2015, perihal permohonan pencairan dana Tahap I.
- 2 (dua) lemba foto copy yang dilegalisir Buku Tabungan Bank BRI Nomor : 4798-01-009885-53-7 atas nama BENDAHARA DESA BATUTULIS
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Daftar nama Peserta Tahap I Pekerjaan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni Tahun 2015.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Pakta Integritas, atas nama ENDNAG selaku Kepala Desa Batutulis.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Rekapitulasi Penggunaan Dana Tahap I Pekerjaan Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni Lokasi Desa Batutulis Kec. Nanggung Kab.Bogor.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Keuangan APBD Kab. Bogor Tahun 2015 untuk pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak huni.
- 1 (satu) lembar foto copy yang dilegalisir Surat Pernyataan Kesanggupan swadaya masyarakat
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir kesanggupan swadaya penerima bantuan.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir kwitansi tertanggal ??? 2015, senilai Rp. 210.000.000,- dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan penerima NUNUNG SOPIAH.
- 1 (satu) berkas foto copy yang dilegalisir Kerja Sama Operasional (KSO) tertanggal 24 Maret 2015.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir surat dari Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman tertanggal 10 April 2015, perihal permohonan pencairan dana anggaran.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir surat dari Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman tertanggal 30 Juni 2015, perihal permohonan pencairan dana Tahap II.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir SP2D tertanggal 06 Mei 2015, senilai Rp. 210.000.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir SPM tertanggal 29 April 2015, senilai Rp. 210.000.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat Pengantar tertanggal 29 April 2015, senilai Rp. 210.000.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Ringkasan Kegiatan tertanggal 29 April 2015.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Rincian Penggunaan Dana tertanggal 29 April 2015, senilai Rp. 210.000.000,-.
- 1 (satu) berkas Foto copy yang dilegalisir DPA tertanggal 22 September 2016.
- 1 (satu) berkas foto copy Surat Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman tertanggal 11 April 2016, perihal permohonan pencairan dana anggaran.
- 1 (satu) berkas usulan kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016.
- 1 (satu) berkas foto copy surat yang dilegalisir dari Desa Batutulis tertanggal 28 Maret 2016, perihal permohonan pencairan dana Tahap I.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir SP2D tertanggal 17 Mei 2016, senilai Rp. 160.000.000,-
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir SPM tertanggal 10 Mei 2016, senilai Rp. 160.000.000,-
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Surat Pengantar tertanggal 10 Mei 2016, senilai Rp. 160.000.000,-.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Ringkasan Kegiatan tertanggal 10 Mei 2016.
- 1 (satu) lemba foto copy yang dilegalisir Rincian Penggunaan Dana tertanggal 10 Mei 2016, senilai Rp. 160.000.000,-.
- 1 (satu) berkas foto copy Surat Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman tertanggal 23 Juni 2016, perihal permohonan pencairan dana anggaran.
- 1 (satu) berkas foto copy surat yang dilegalisir dari Desa Batutulis tertanggal 28 Juli 2016, perihal permohonan pencairan dana Tahap II.
- 1 (satu) lembar foto copy surat yang dilegalisir SP2D tertanggal 26 September 2016, senilai Rp. 240.000.000,-
- 1 (satu) lembar foto copy surat yang dilegalisir SPM tertanggal 09 September 2016, senilai Rp. 240.000.000,-
- 1 (satu) lembar foto copy surat yang dilegalisir Surat pengantar tertanggal 09 September 2016, senilai Rp. 240.000.000,-
- 1 (satu) lembar foto copy surat yang dilegalisir Ringkasan kegiatan tertanggal 09 September 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy surat yang dilegalisir Rincian Penggunaan Dana tertanggal 09 September 2016, senilai Rp. 240.000.000,-
- 1 (satu) berkas foto copy surat yang dilegalisir berupa Laporan Penggunaan Dana kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman perdesaan pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2016 Desa Batutulis Kec. Nanggung Kab. Bogor.
- Disita DUDY SUTRISNO Bin H. TATANG SUPARJA (dari pihak Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Bogor) berupa :
- 1 (satu) berkas Data Pemilik Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Bogor Desa Batutulis Kec. Nanggung Kab. Bogor, Database Tahun 2013.
- 1 (satu) berkas permohonan bantuan RTLH dari Desa Batutulis tertanggal 28 Mei 2012.
- 1 (satu) berkas Daftar Kelengkapan DESK Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kab. Bogor Tahun 2013.
- 1 (satu) lembar surat permohonan pencairan dana Tahap II dari Desa Batutulis Nomor : 147/18/VIII/2013 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kab. Bogor.
- 1 (satu) lembar Daftar penerima bantuan Tahap II Pekerjaan Rehabilitai Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2013 Desa Batutulis Kec. Nanggung Kab. Bogor.
- 2 (dua) lembar kwitansi penerimaan uang dari Pemerintah Kabupaten Bogor tertanggal ??? Agustus 2013 sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) yang diterima oleh NUNUNG SOPIAH.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi penerimaan uang dari Pemerintah Kabupaten Bogor tertanggal ???2013 sebesar Rp. 112.500.000,- (seratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah) yang diterima oleh NUNUNG SOPIAH.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2013 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap II Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2013 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas usulan permohonan Bantuan RTLH Anggaran Perubahan Tahun 2014 dari Desa Batutulis Nomor : 141/57/VII/2014 tertanggal ??? Juli 2014 yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui Kepala dInas Tata Bangunan dan Pemukiman Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas Laporan Penggunaan Dana Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2014 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Usulan permohonan Bantuan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Batutulis Nomor : 141/014/VII/2014.
- 1 (satu) berkias proposal Permohonan Bantuan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor Tahun 2015.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2015 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap II Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2015 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Usulan kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2016 Desa Batutulis Kec. Nanggung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2016 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- Disita dari Terdakwa SUPRIADI Als KIJING Bin MOHAMAD ARIP berupa :
- Uang tunai sebesar Rp. 8.300.000,- (delapan juta tiga ratus ribu rupiah).
- Disita dari Terdakwa SUPRIADI Als KIJING Bin MOHAMAD ARIP berupa :
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap I Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2015 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- 1 (satu) berkas foto copy Laporan Penggunaan Dana Tahap II Kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan pemukiman Perdesaan Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun anggaran 2015 Desa Batutulis Kec. Nangung Kab. Bogor.
- Disita dari DUDY SUTRISNO Bin H. TATANG SUPARJA (pihak Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kab. Bogor Kab. Bogor) berupa :
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 147/99/Kpts/Per-UU/2016 tentang Penetapan Desa dan Besaran Bantuan Dana Alokasi Kegiatan RTLH Tahun 2016.
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 467.1/16/Kpts/Per-UU/2016 tentang Pembentukan TIM Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan RTLH Kab. Bogor Tahun 2016.
- Foto copy Juknis RTLH Tahun 2016.
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 443.52/106/Kpts/Per-UU/2015 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan serta Besarnya Bantuan Dana Kegiatan pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan untuk RTLH Tahun 2015.
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 467.1/54/Kpts/Per-UU/2015 tentang Pembentukan TIM Koordinasi kegiatan pengendalian pembangunan lingkungan permukiman Perdesaan untuk RTLH Tahun 2015
- Foto copy Kerja Sama Operasional (KSO) Nomor : 419/648.36/PP.DTBP tertanggal 27 Maret 2015.
- Foto copy Juknis RTLH tahun 2015.
- Foto copy Perda No. 01 Tahun 2014 tentang APBD Tahun Anggaran 2014
- Foto copy Ringkasan DPA Tahun 2014
- Foto copy DPA Perubahan Tahun 2014
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 443.52/63/Kpts/Per-UU/2014 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan serta Besarnya Bantuan Dana Kegiatan pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan untuk RTLH Tahun 2014
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 147.35/544/Kpts/Per-UU/2014 tentang Penetapan Desa dan Besarnya Bantuan Dana Kegiatan pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan Kab. Bogor Untuk RTLH Tahap II Tahun 2014
- Foto copy Surat Perjanjian Kerja Sama Operasional Nomor : 648/1401.46.PP.DTBP tertanggal 28 Oktober 2016.
- Foto copy Pakta Integritas tertanggal 29 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh H. ENDANG.
- Foto copy Surat Kepala Desa Batutulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kab. Bogor, perihal permohonan Pencairan Dana Anggaran Perubahan Tahap II.
- Foto copy Surat dari Kepala Desa Batutulis yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kab. Bogor, perihal usulan permohonan Bantuan Dana RTLH Anggaran Perubahan Tahun 2014.
- Foto copy Usulan permohonan Bantuan Dana RTLH Tahun 2014.
- Foto copy Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan RTLH Tahun 2014.
- Foto copy Juknis RTLH Tahun 2014
- Foto copy Perda No. 01 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2013.
- Foto copy SK Bupati Bogor Nomor : 663/54/Kpts/Per-UU/2013 tentang Penetapan Desa dan Besarnya Bantuan Dana Kegiatan Pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan Kab. Bogor Untuk RTLH Tahun 2013.
- SK Bupati Bogor Nomor : 467.1/423/Kpts/Per-UU/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengendalian Pembangunan Lingkungan Permukiman Perdesaan Untuk RTLH Tahun Anggaran 2013.
- Foto copy Juknis RTLH Tahun 2013.
- Foto copy data pemilik rumah tidak layak huni Desa Batutulis Kec. Nanggung kab. Bogor
- Disita dari H. ENDANG Bin MAMAD berupa :
- 1 (satu) berkas Rekening Koran Bank BRI dengan nomor rekening 47980100988537 atas nama Bendahara Desa Batu Tulis alamat Jl. Ace Tabrani Km.01 Batutulis Nanggung Kab. Bogor;
- 1 (satu) bekas fotocopy buku tabungan Bank BJB dengan nomor rekening 001514829100 atas nama Kas Desa Batutulis, alamat Jl. Ace Tabrani Km.01 Batutulis Nanggung Kab. Bogor.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sudira |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tardi, Br Hakim Anggota Linda Wati |
Panitera | Panitera Pengganti: Iman Juniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara. Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara. Dirampas untuk Negara untuk diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara. Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg
Statistik38047