Putusan PN PEKANBARU Nomor 28/Pdt.G/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sorta Ria Neva |
Hakim Anggota | Sulhanudinabdul Aziz |
Panitera | Sri Apriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI: Dalam Eksepsi;Menolak eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara;Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar penggantian kerugian sebesar Rp. 3.676.288.411,9 (tiga milyar enam ratus tujuh puluh enam juta dua ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus sebelas koma sembilan rupiah) kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar bunga moratoir sebesar 6% (enam) persen per tahun yang sampai dengan didaftarkannya gugatan ini sejumlah Rp. 212.028.781 (dua ratus dua belas juta dua puluh delapa ribu tujuh ratus delapan puluh satu rupiah) kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar bunga moratoir sebesar 6% (enam) persen per tahun sejak didaftarkannya gugatan ini sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan oleh Tergugat;Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 859.990,- (delapan ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah);Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1177 K/Pdt/2019
Banding : 241/PDT/2017/PT PBR
Pertama : 28/Pdt.G/2017/PN.Pbr
Statistik328100