Putusan PA KAB MALANG Nomor 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg |
|
Nomor | 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg |
Para Pihak | Penggugat Lawan Tergugat |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Waris |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2011 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Muhd. Jazuli |
Hakim Anggota | S.ag., H. Mulyani, M.h Nurul Maulidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | 1. Dalam Eksepsi; 1.1. Menolak eksepsi Tergugat I; 1.2. Menyatakan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan waris Nomor : 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab. Mlg. 2. Dalam Pokok Perkara; 2.1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2.2. Tentang Ahli Waris H. Abdul Salam; 2.2.1. Menetapkan, H. Abdul Salam telah meninggal dunia pada tanggal 11 April 2005. 2.2.2. Memutuskan, ahli waris H. Abdul Salam adalah; 2.2.2.1. Nanang Ismail Wahyudi bin H. Abdul Salam dalam kedudukan sebagai anak laki-laki ( ?????); 2.2.2.2. Ichwan Rahmat Hidayat bin H. Abdul Salam dalam kedudukan sebagai anak laki-laki (?????); 2.2.2.3. Vitri Yulianing Siwi binti H. Abdul Salam dalam kedudukan sebagai anak perempuan (?????). 2.3. Harta H. Abdul Salam yang telah di hibahkan kepada anak-anaknya; 2.3.1. Menetapkan Objek-objek sengketa yang diuraikan dibawah ini adalah Harta H. Abdul Salam yang sah menurut hukum telah dihibahkan kepada Nanang Ismail Wahyudi ; 2.3.1.1. Sebidang tanah darat Persil No.2a SPPT No.2461, 2462, 2463, 2464, 2465 dan 2468 Klas D.III Luas 24.330 M2 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 81) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah H.Abd. Salam Sebelah Timur : Jalan Setapak Sebelah Selatan : Jalan Raya Wringinanom Sebelah Barat : Tanah Djamani Caniago 2.3.1.2. Sebidang tanah darat Persil No.18 (dalam Buku Krawangan desa) SPPT No.2466 dan 2467 Klas D.III Luas 9.990 M2 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 82) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Rubai dan Sakim Sebelah Timur : Tanah H. Rusdi Sebelah Selatan : Tanah P.Suni dan H.Timbul Sebelah Barat : Tanah Sutrisno 2.3.1.3. Sebidang tanah darat Persil No.17 SPPT No.2460 Klas D.I Luas 3.960 milik Nanang Ismail Wahyudi yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 83) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Senap Sebelah Timur : Jalan Setapak Sebelah Selatan : Tanah H.Salam Sebelah Barat : Tanah Imam 2.3.2. Menetapkan, Objek-objek sengketa yang diuraikan dibawah ini adalah Harta H. Abdul Salam yang sah menurut hukum telah dihibahkan kepada Ichwan Rahmat Hidayat; 2.3.2.1. Sebidang tanah darat Persil No.3b SPPT No.2362, 2353 dan 2364 Klas D.III Luas 17.100 M2 milik Ichwan Rachmat Hidayat yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 78) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah H. Rusdi /Ganjaran Desa Wringinanom Sebelah Timur : Tanah Ganjaran Desa Wringinanom dan Fatkur Rohman Sebelah Selatan : Jalan Raya Wringin anom Sebelah Barat : Tanah Suwarni dan Julianto 2.3.2.2. Sebidang tanah darat Persil No.9a SPPT No.2360 dan 2361 Klas D.I Luas 15.330 M2 milik Ichwan Rachmat Hidayat yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 79) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Jalan Raya Wringin anom Sebelah Timur : Tanah Suli Sebelah Selatan : Tanah Mashuri Sebelah Barat : Tanah H.Abdul Salam 2.3.2.3. Sebidang tanah darat Persil No.17 SPPT No.1306, dan 3291 Klas D.I Luas 5.560 M2 milik Ichwan Rachmat Hidayat terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 80) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Mukri dan Ramu Sebelah Timur : Tanah Muslimin / Rokim Sebelah Selatan : Tanah H. Abd. Samad Sebelah Barat : Tanah H. Dulgani 2.3.3. Menetapkan, Objek sengketa yang diuraikan dibawah ini adalah Harta H. Abdul Salam yang sah menurut hukum telah dihibahkan kepada Vitri Yulianing siwi; Sebidang tanah darat Persil No.25 SPPT No.2469, 2470, 2471, dan 2481 Klas S.III Luas 36.830 M2 milik Vitri Yulianingsiwi/Penggugat yang terletak di Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (OS 77) dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah Hendro Sios / Sandi Wahyudi Sebelah Timur : Tanah Ngatmanu dan Sulaiman Sebelah Selatan : Sungai Amprong |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg.zip
- Download PDF
- 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 180/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Kasasi : 85 K/Ag/2015
Pertama : 5259/Pdt.G/2011/PA.Kab.Mlg
Statistik12361