- Menerima permintaan banding dari Para Penggugat / Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 1 Oktober 2014 Nomor 57/Pdt.G/2013/PN. Kpj., yang dimohonkan banding;
- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V dalam Konpensi;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan para Penggugat adalah para ahli waris dari perkawinan antara Nawawi Zakaria alias Kartika Widjaya alias Ong Tiong Lok dengan Puji Astuti / Puji Rahayu alias Ningsih alias Ning dan berhak mewarisi harta peninggalan berupa tanah tegal yang terletak di Desa Wringinanom, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang, dengan persil 14 Blok D.I luas 7.730M2 kohir 1763 dengan batas ? batas :
- Sebelah Utara : tanah Nurhasim;
- Sebelah Selatan : tanah H. Mashudi;
- Sebelah Timur : tanah Nawawi Zakaria;
- Sebelah Barat : tanah Kampung;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I menjual tanah obyek sengketa yang bukan miliknya kepada Tergugat III, serta menguasakan untuk menjual kepada orang tua Tergugat II adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan orang tua Tergugat II menjadi kuasa dari Tergugat I dan kemudian menjual tanah obyek sengketa yang bukan milik Tergugat I kepada Tergugat III adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Akta Jual Beli No. No. 939/Poncokusumo/10/1996tgl 25 Oktober 1996 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat III, yang didasarkan pada Akte Kuasa Menjual No. 15 tgl 5 Mei 1995 dari Tergugat I kepada orang tua Tergugat II dihadapan Turut Tergugat II yang cacat hukum dan batal demi hukum, maka AJB No. 939/Ponco kusumo/10/1996 tgl 25 Oktober 1996 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat III tersebut cacat hukum dan batal demi hukum serta tidak mengikat;
- Menyatakan Tergugat III menjual obyek sengketa yang saat itu masih sengketa, dan didasarkan Akta Jual Beli No. 939/Poncokusumo/ 10/1996 tgl 25 Oktober 1996 dibuat dihadapan Turut Tergugat III, yang cacat hukum kepada Tergugat IV dan V adalah merupakan perbuatan yang salah dan Melawan Hukum;
- Menyatakan Akta Jual Beli No. 313.i/JB/Poncokusumo/VI/2010 tanggal 14 Juni 2010, dibuat dihadapan Turut Tergugat IV antara Tergugat III sebagai Penjual dan Tergugat IV dan V sebagai Pembeli, yang didasarkan pada Akta Jual Beli No. 939/Poncokusumo/ 10/1996 tgl 25 Oktober 1996 yang cacat hukum, maka Akta Jual Beli No. 313.i/JB/Poncokusumo/VI/2010 tanggal 14 Juni 2010, Akta Jual Beli adalah cacat hukum dan Batal Demi Hukum serta tidak mengikat;
- Menyatakan Tergugat IV dan V menguasai dan menyimpan Sertipikat Hak Milik No. 64 GS tanggal 28 September 1991 No. 5579 adalah merupakan perbuatan yang salah dan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat IV dan V untuk mengembalikan tanah obyek sengketa dalam keadaan kosong atau orang lain yang mendapat hak dari Tergugat IV dan V, bila perlu dengan bantuan Polisi;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi atau Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V / Terbanding Konpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Terbanding / Tergugat I, Tergugat II, TergugatIII,TergugatIV danTergugatV untuk membayar biayaperkarasecara tanggung rentengdalamkedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 303/PDT/2015/PT SBY |
|
Nomor | 303/PDT/2015/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wimpie Sekewael |
Hakim Anggota | Hj. Ny. K. W. Miastuti, Brhj. Ny. K. W. Miastuti |
Panitera | Choiria Chomsa P. P. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I S E N D I R I : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 27 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 303/PDT/2015/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 303/PDT/2015/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 802 PK/Pdt/2021
Banding : 303/PDT/2015/PT Sby
Statistik131103