Putusan PN SURABAYA Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
|
Nomor | 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | 1. Gatot Noerjanto Prajitno, 2. Ahmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa GATOT SUDIRO tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa GATOT SUDIRO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ?Secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GATOT SUDIRO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 5. Menjatuhkan Pidana Tambahan berupa Pembayaran Uang Pengganti sebesar Rp. 44.000.000,- (Empat Puluh Empat Juta), jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 6. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan atas diri Terdakwa; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 8. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bendel proposal permohonan bantuan Unit Pengembangan Rumah Kompos dan Pengadaan Ternak Sapi Gapoktan Sumput Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;- 1 (satu) bendel laporan akhir Kegiatan Pelaksanaan Bantuan Pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) Tahap Akhir (I-II-III) Gapoktan Sumput Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Nomor : 960/1430.2/437.54/2012 tanggal 05 Desember 2015;- 1 (satu) buah Juknis Kegiatan Unit Pengelolaan Pupuk Organik T.A 2011 Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kab. Gresik Tahun 2011.- 1 (satu) bendel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2011 Nomor : 0699/018-08.4.01/15/2011 tanggal 20 Desember 2010.Dikembalikan Kepada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan melalui Ir. Eko Anindito Putro, MMa- 1 (satu) bendel Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik Tahun 2011;- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jatim Cabang Gresik atas nama Gapoktan Sumput dengan Nomor Rekening 0272640556;Dikembalikan Kepada Gapoktan Sumput melalui Sdr. Kamjadi- 1 (satu) buah buku Notulen Balai Desa Sumput Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik;- 1 (satu) buah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Sumput Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Tahun 2013;- 1 (satu) buah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa Sumput Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Tahun 2014.Dikembalikan Kepada Kepala Desa Sumput melalui Sdr. Sutaji, SE9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1663 K/PID.SUS/2017
Pertama : 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Statistik7512