Putusan PN SURABAYA Nomor 2681/Pid.B/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 2681/Pid.B/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Burhanuddin As |
Hakim Anggota | Edi Fardiman, Mangapul Girsang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Ir.HARI BOEDI ROESTANTO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? dengan melawan hukum berada di suatu rumah dan atas permintaan dari yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera ?,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 167 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir.HARI BOEDI ROESTANTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali apabila sebelum lampau masa percobaan selama 2 (dua) bulan,terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.4. Menetapkan bukti surat berupa :- 1 (satu) bendel fotocopy Akte Notaris Raden SOEBIONO DANOESASTRO No.29 tanggal 12 Juni 1971 Tentang Perjanjian Pendahuluan ;- 1 (satu) bendel fotocopy Akte Notaris Raden SOEBIONO DANOESASTRO No.28 tanggal 10 Juli 1971 tentang Kuasa ;- 1 (satu) bendel foto copy Akte Notaris Raden SOEBIONO DANOESASTRO No.27 tanggal 10 Juli 1971 tentang Jual Beli Bangunan (Rumah) Dengan Pelepasan Hak Atas Tanah ;- 1 (satu) bendel foto copy Surat Keputusan Menteri Keuangan R.I. No.23/KMK.06/2008 tentang Penetapan Neraca Pembukuan Perusahaan Perseroan Pertamina per-17 September 2003 ;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Penempatan No.624/SP/Ekope/71 tanggal 29 September 1971 ;- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Direksi Pertamina No.KptsP-191/I.02.1/1982-Dl tanggal 5 April 1982 ;- 3 (tiga) lembar foto copy Surat General Manager Marketing Operation Region V PT.Pertamina (Persero) No.082/F15400/2015-SO tanggal 12 Januari 2015 ;- 2 (dua) lembar foto copy Surat Jawaban Ir.Hari Boedi Roestanto kepada General Manager Marketing Operation Region V PT.Pertamina (Persero) tanggal 26 Januari 2015 ;tetap terlampir dalam berkas perkara.5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 643/PID/2016/PT SBY
Pertama : 2681/Pid.B/2015/PN Sby
Statistik7155