- Menyatakan Hendrayani als Yani Bin Muhammad Hasidin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Perlindungan Konsumen???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 16.750 (enam belas ribu tujuh ratus lima puluh) buah @ 1 liter pelicin dan pengharum pakaian merk mawar super loundry, 48 (empat puluh delapan) buah jerigen kosong ukuran 5 liter, 168 (seratus enam puluh delapan) buah jerigen kosong ukuran 1 liter, 2 (dua) buah @ 25 (dua puluh lima) liter jerigen berisi bahan baku pewangi, 1 (satu) set timbangan, 2 (dua) dus tutup botol spray, 2 (dua) dus tutup, 2 (dua) dus tutup botol spray, 20 (dua puluh) kantong plug jerigen ukuran 1 liter, 2 (dua) buah pompa sedot manual, 2 (dua) buah @ 5 (lima) liter berisi methanol, 1 (satu) kantong plastik merek ???Mawar Super Loundry???, 10 (sepuluh) botol @ 250 (dua ratus lima puluh) ml spray pelicin dan pengharum pakaian merk mawar super loundry, 1 (satu) buah ember berisi bahan baku setengah jadi, 1 (satu) buah baskom), 1 (satu) buah ember besar, 2 (dua) kantong bahan baku pelicin (tetranyl), 1 (satu) buah alat pengaduk, 2 (dua) buah corong plastik, 2 (dua) buah gelas ukur/takaran, 1 (satu) buah drum plastik, 1 (satu) buah mesin pengaduk/mixer, 1 (satu) buah buku stok, 1 (satu) buah buku jumlah barang keluar, 1 (satu) buah buku jumlah penjualan, 1 (satu) buah buku jumlah produksi harian, 1 (satu) buah nota penjualan;
- 1 (satu) bundel fotocopy surat dilegalisir berupa salinan akta pembukaan cabang perseroan komanditer CV. Mawar Cipta Mawar tanggal 19 Pebruari 2018 No. 03, 1 (satu) bundel fotocopy surat yang dilegalisir berupa akta kuasa tanggal 19 Pebruari 2018 No. 04;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 438/Pid.Sus/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 438/Pid.Sus/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Rosmawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vonny Trisaningsih, Br Hakim Anggota Yusuf Pranowo |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Satrio Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir; Dirampas untuk dimusnahkan; Melekat pada berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 438/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Statistik8510