Putusan PN BANDUNG Nomor 180/Pdt.G/2018/PN Bdg |
|
Nomor | 180/Pdt.G/2018/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suwanto |
Hakim Anggota | Waspin Simbolon, Jonlar Purba |
Panitera | Sm.hk., -deden Permana |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Mengadili Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menetapkan menurut hukum, bahwa perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilakukan di hadapan pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt. T. Rusmin Sulaiman, MA, pada tanggal 08 Oktober 2014 dan telah tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3273-KW-10102014-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; Menetapkan anak kandung PENGGUGAT dan TERGUGAT yaitu anak laki-laki yang bernama JOE MELVERN GUNAWAN, lahir di Bandung pada tanggal 03 Maret 2015 sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LU-23042015-0456, hak asuhnya berada pada PENGGUGAT sepenuhnya hingga anak tersebut dewasa. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan nafkah dan biaya kebutuhan hidup tiap bulan bagi PENGGUGAT dan anak, yaitu antara lain : Biaya kelangsungan hidup yang meliputi kebutuhan pangan, sandang dan papan selama sebulan sebesar Rp 2. 500.000,- (dua juta limaratus ribu rupiah); Biaya pendidikan anak sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah); Biaya transportasi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah); Biaya pemeliharaan kesehatan anak seperti perawatan gigi, vaksinasi, sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah); Biaya yang tak terduga misalnya anak sakit sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah); sehingga seluruhnya berjumlahRp 7.500.000,-(tujuh juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan selambat-lambatnya pada tanggal 5 (lima) setiap bulannya; Memerintahkan PENGGUGAT dan/atau TERGUGAT untuk melaporkan perceraian tersebut dengan menyerahkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap paling lambat 60 (enam puluh) hari, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dicatat pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian tersebut. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini berjumlah Rp.631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah). Menolak selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 21 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 443 K/Pdt/2020
Pertama : 180/PDT.G/2018/PN.Bdg
Statistik11226